- Biaya haji furoda 2026 mulai Rp 315 juta per jemaah.
- Furoda pakai visa undangan Arab Saudi tanpa antre panjang.
- Pemerintah wajibkan jemaah berangkat lewat PIHK resmi terdaftar.
SuaraJatim.id - Biaya haji furoda 2026 kembali jadi sorotan. Sebab, banyak umat yang memiliki harta lebih untuk naik haji dengan jalur cepat tanpa menunggu antre bertahun-tahun.
Haji furoda memungkinan jemaah tanpa antre berangkat karena menggunakan visa undangan resmi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Legalitas haji furoda sudah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 sebagai perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Visa yang digunakan bukan bagian dari kuota Indonesia, sehingga disebut visa nonkuota.
Meski demikian, minat masyarakat tetap tinggi, terutama bagi yang mempertimbangkan biaya haji furoda 2026 sebagai alternatif dari antrean panjang haji reguler.
Menurut penelusuran di sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi Kemenag, biaya haji furoda 2026 berada di kisaran USD 19.000 hingga USD 30.000.
Jika dikonversi, estimasi biaya mencapai sekitar Rp 315 juta – Rp 498 juta per jemaah, dan bisa lebih tinggi tergantung kurs serta fasilitas yang diberikan. Bahkan, beberapa layanan superpremium bisa menembus Rp 1 miliar.
Biaya tersebut termasuk layanan lengkap dan premium, di antaranya:
- Visa haji furoda (Mujamalah) resmi
- Tiket pesawat pulang-pergi
- Hotel bintang 5 di Makkah dan Madinah
- Tenda ber-AC di Arafah dan Mina
- Makan prasmanan
- City tour
- Manasik, muthawif, dan perlengkapan haji lengkap
Pemerintah Indonesia memperketat aturan pendaftaran demi melindungi jemaah. Berdasarkan regulasi terbaru, jemaah yang memakai visa nonkuota wajib berangkat melalui PIHK resmi.
Selain itu, jemaah harus melaporkan visa serta layanan paket kepada menteri, dan PIHK wajib membuat perjanjian tertulis dengan jemaah.
Syarat pendaftaran yang umum diminta PIHK meliputi KTP/KK, paspor dengan nama 2–3 suku kata, buku kuning vaksin meningitis, pas foto, serta pembayaran uang muka untuk proses visa. Adapun mekanisme pendaftarannya menggunakan akad jual beli paket dengan travel, tidak seperti haji reguler.
Masyarakat diingatkan untuk memastikan klausul refund tercantum jelas dalam perjanjian. Hal ini penting mengingat penerbitan visa mujamalah merupakan hak prerogatif Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan tidak dapat dijamin oleh PIHK mana pun.
Informasi tentang biaya haji furoda 2026 diharapkan membantu calon jemaah memilih opsi keberangkatan yang aman dan sesuai kebutuhan.
Tag
Berita Terkait
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
BSI Kembali Buka Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua, Berlangsung 2-9 Januari
-
Kendala Teknis di Kemenhaj, Pelunasan Biaya Haji Khusus 2026 Tersendat
-
Pemerintah Beri Relaksasi Pelunasan Biaya Haji untuk Calon Jemaah di Tiga Provinsi
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov Jatim Rancang Aturan Ketat Gawai di Sekolah
-
Oknum Pelatih Kick Boxing di Jatim Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Korbannya Atlet Sendiri
-
Revitalisasi Sekolah Bikin UKS SMAN 1 Bojonegoro Makin Nyaman, Fasilitas Siswa Makin Lengkap!
-
Gara-gara Petasan, Pelajar SMA Blitar Terancam 15 Tahun Penjara
-
Perbanas dan BRI: DPK Tumbuh 13,48%, Industri Perbankan Tetap Solid