- Polda Jawa Timur (Jatim) selidiki dugaan pencabulan di pondok pesantren.
- Pendampingan psikologis disiapkan untuk korban anak selama proses hukum.
- Kasus dibuka untuk laporan tambahan jika muncul korban baru.
SuaraJatim.id - Jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami dugaan pencabulan di pondok pesantren (ponpes) yang berada di Kecamatan Galis, Bangkalan. Kasus tersebut menyeret seorang pengajar yang diduga terduga pelaku.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang akan menjadi dasar penting dalam menentukan arah lanjutan penanganan perkara tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abast, menegaskan bahwa penyidik mengedepankan prinsip kehati-hatian mengingat kasus melibatkan anak. Ia memastikan setiap langkah dilakukan secara profesional.
“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Polda Jatim juga mengumpulkan keterangan dari berbagai unsur masyarakat untuk memperkuat pembuktian. Proses ini dilakukan agar seluruh kronologi dugaan pencabulan pondok pesantren dapat terungkap secara menyeluruh dan akurat.
Jules Abast mengatakan, pendampingan psikologis disiapkan bagi korban guna meminimalkan tekanan dan trauma selama pemeriksaan.
Selain itu, kepolisian membuka ruang bagi pelaporan tambahan dari masyarakat apabila ditemukan korban lain atau informasi baru. Pendekatan ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh potensi korban dalam kasus dugaan pencabulan pondok pesantren mendapatkan perhatian dan perlindungan hukum yang sesuai.
“Kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan, dan perkembangan lanjutan akan disampaikan setelah pemeriksaan berikutnya terhadap pihak-pihak terkait,” kata Kombes Pol Jules Abast. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Nasi Kuning Syukuran yang Terbuang
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Politik Emansipatoris di Pesantren, Belajar dari KH Imam Jazuli
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Izinkan Warga Unggah Menu MBG ke Medsos, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Hadirkan Program "Ini Sekolahku" untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang
-
5 Fakta Sadis Menantu Perempuan Bunuh Mertua di Blitar, Dicekik dan Ditusuk Gunting Berkali-kali
-
SPPG Dilarang Tolak Produk UMKM, Dapur MBG Bandel Terancam Suspend
-
Kepala SPPG Wajib Buat Perjanjian Waktu Konsumsi Terbaik MBG dengan Kepala Sekolah