-
Skandal ponpes Bangkalan ungkap dugaan pelecehan oleh dua oknum lora.
-
Satu tersangka ditahan, satu laporan lain naik tahap penyidikan.
-
Korban diduga dijerat modus nikah siri ke luar kota.
SuaraJatim.id - Fakta baru terungkap dalam skandal dugaan pelecehan seksual di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Karomah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim).
Kasus itu ternyata tidak hanya melibatkan satu pelaku, tetapi diduga dilakukan oleh dua bersaudara yang sama-sama merupakan oknum lora di pesantren tersebut.
Dalam skandal Ponpes Bangkalan ini, satu oknum lora berinisial UF telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur dan kini menjalani penahanan.
Proses hukum terhadap UF disebut telah naik ke tahap penyidikan sejak bulan lalu. Namun, pengembangan perkara membuka babak baru setelah korban memberikan keterangan tambahan kepada penyidik.
Kuasa hukum korban, Ali Maulidi, mengungkapkan bahwa fakta terbaru menunjukkan adanya dugaan keterlibatan adik kandung UF, berinisial S. Keduanya diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap santriwati yang sama.
“Ternyata bukan hanya satu pelaku, melainkan dua bersaudara yang sama-sama oknum lora, dan korbannya adalah orang yang sama,” ujar Ali, dikutip dari BeritaJatim, Kamis (08/01/2026).
Menurut Ali, dugaan perbuatan yang dilakukan oleh S memiliki pola yang lebih sistematis. Korban disebut sempat dibawa ke luar kota dengan alasan akan dinikahi secara siri. Namun, alasan tersebut diduga hanya dijadikan modus untuk melancarkan tindakan asusila.
“Disebut nikah siri, tapi faktanya tidak memenuhi unsur apa pun. Tidak ada wali, tidak ada saksi dari kedua belah pihak. Yang ada hanya pelaku dan korban. Ini nikah siri abal-abal,” tegasnya.
Atas pengakuan korban tersebut, pihak kuasa hukum melaporkan S ke kepolisian melalui laporan terpisah. Laporan itu kini telah resmi naik ke tahap penyidikan dan ditangani langsung oleh penyidik Polda Jawa Timur.
Perkembangan ini semakin memperluas penanganan Skandal Ponpes Bangkalan yang tengah menjadi sorotan masyarakat.
Pihak korban mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas. Mereka menilai kasus ini menyangkut kejahatan seksual di lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para santri.
“Kami mendesak penyidik segera memanggil dan menahan terduga pelaku S. Jangan sampai penanganan perkara ini terkesan lamban atau tebang pilih,” kata Ali.
Sementara itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Iptu Imam Munadi, membenarkan adanya dua laporan polisi dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Ia memastikan bahwa satu laporan telah berujung pada penetapan tersangka dan penahanan, sementara satu laporan lainnya telah masuk tahap penyidikan.
“Ada dua laporan polisi. Satu sudah ditetapkan tersangka dan ditahan, satu lagi sudah naik penyidikan,” ujarnya singkat.
Berita Terkait
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK