- Pelaku pelemparan kaca Bus Trans Jatim berhasil ditangkap polisi.
- Oknum PNS Gresik lempar bus karena emosi di jalan.
- Polisi sita motor, helm, jaket, dan batu pelaku.
SuaraJatim.id - Teror pelemparan kaca Bus Trans Jatim yang sempat meresahkan warga akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku teror yang terjadi di wilayah Pantura, Kabupaten Gresik.
Pelaku diketahui merupakan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Kasus teror pelemparan kaca Bus Trans Jatim ini terjadi di Jalan Raya Daendels Pantura Gresik, tepatnya di Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, sebelum Jembatan Gladak Manyar. Peristiwa tersebut berlangsung pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB dan sempat memicu kepanikan penumpang di dalam bus.
Pelaku berinisial SD (50) diamankan setelah penyelidikan intensif dilakukan. Dalam peristiwa teror pelemparan kaca Bus Trans Jatim itu, pelaku diketahui sedang berangkat kerja dari arah Sidayu menuju Kota Gresik dengan mengendarai sepeda motor Honda Stylo warna hijau.
Saat melintas di lokasi kejadian, sebuah bus Trans Jatim koridor 4 melaju dari arah berlawanan. Bus tersebut menyalip kendaraan lain hingga memakan jalur pelaku. Merasa hampir tertabrak, pelaku yang terbawa emosi langsung melakukan aksi pelemparan batu ke arah bus.
Diketahui, batu tersebut memang sudah dibawa pelaku dari rumah. Akibat lemparan itu, kaca bus pecah dan membuat penumpang panik. Insiden teror pelemparan kaca Bus Trans Jatim ini pun langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan segera bergerak cepat. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi dan kamera dashboard bus Trans Jatim.
“Berdasarkan hasil profiling kendaraan dan analisis rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Stylo dengan nomor polisi W-3662-FQ,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, dikutip dari BeritaJatim, Jumat (16/1/2026).
Polisi berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hijau, satu buah helm merek SHEL, jaket warna merah, serta satu buah batu yang digunakan untuk melempar bus.
Atas perbuatannya, pelaku teror pelemparan kaca Bus Trans Jatim dijerat Pasal 521 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana perusakan barang milik orang lain yang dapat membahayakan keselamatan umum.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan kesabaran saat berkendara.
Ia menekankan pentingnya menjaga etika berlalu lintas dan tidak bertindak anarkis di jalan raya, terutama dalam situasi yang berpotensi memicu konflik.
Berita Terkait
-
Kalahkan Popsivo Polwan, Pelatih Gresik Phonska Merasa Belum Sesuai Harapan
-
Target Juara! Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia Datangkan Pelatih Italia dan Bintang Dunia
-
Cerita Ispiratif Desa Hendrosari Gresik, Potensi Lontar dan Pariwista
-
Daftar Juara dan Pemain Terbaik Livoli Divisi Utama 2025: Petrokimia Gresik dan LaVani Navy Berjaya
-
Prosesi Pemakaman Naufal Takdri Al Bari, Atlet Gimnastik yang Meninggal di Rusia
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kronologi Oknum PNS Gresik Lempar Kaca Bus Trans Jatim, Kini Diringkus Polisi
-
Kisah Pria Pacitan Rekayasa Kasus Begal Usai Kalah Judi Online, Gadai Motor hingga Sayat Tangan!
-
Ratusan Sopir Dump Truk Demo DPRD Ponorogo, Desak Tambang Dibuka Lagi
-
Kronologi Nenek 63 Tahun Tewas Terlindas Truk Trailer di Gresik, Motor Naik ke Bahu Jalan
-
Kantor Ormas Madas Disegel Polisi, Dugaan Mafia Tanah di Surabaya Terkuak