-
Polisi bongkar penggalangan donasi yatim piatu yang disalahgunakan.
-
Dana sumbangan dipakai hotel dan perjudian di Ponorogo.
-
Masyarakat diimbau selektif dan cek legalitas donasi.
SuaraJatim.id - Jajaran Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), membongkar praktik pengumpulan donasi yang mengatasnamakan yayasan yatim piatu. Namun, dana yang terkumpul justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas perjudian.
Kasus penipuan sumbangan yatim piatu di Ponorogo ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai sekelompok orang berkeliling dari desa ke desa meminta sumbangan.
Untuk meyakinkan masyarakat, para pelaku membawa surat tugas yayasan lengkap dengan atribut pendukung. Total terdapat 23 orang yang terlibat dalam aktivitas penggalangan dana tersebut.
Dalam perkembangannya, penyelidikan polisi mengarah ke sebuah hotel di wilayah Ponorogo. Di lokasi itulah fakta mengejutkan terungkap.
Alih-alih menyalurkan donasi kepada yayasan, sebagian uang justru dipakai untuk menginap dan berjudi. Temuan ini semakin menegaskan praktik penipuan sumbangan yatim piatu di Ponorogo yang merugikan masyarakat luas.
“Kami awalnya menyisir mereka dimana. Ternyata menginap di hotel. Malah ada perjudian di hotel tersebut yang dilakukan peminta sumbangan itu,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, dikutip dari BeritaJatim, Jumat (16/1/2026).
Puluhan orang tersebut langsung diamankan dan digiring ke Mapolres Ponorogo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka telah menginap selama satu pekan di hotel tersebut dan berasal dari Provinsi Lampung. Para pelaku diketahui menyewa delapan kamar hotel sebagai tempat singgah selama melakukan penggalangan dana.
“Dari pengakuan mereka, mereka memesan 8 kamar di hotel itu. Dan sudah menginap selama satu pekan di hotel. Asal mereka dari Lampung,” katanya.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa para pelaku beroperasi sejak pagi hingga sore hari. Mereka menyasar warga dengan nominal sumbangan kecil, berkisar Rp2.000 hingga Rp10 ribu, bahkan ada yang lebih. Setiap penyumbang kemudian diberikan satu stiker atas nama yayasan.
“Hasil pemeriksaan. Warga menyumbang rata-rata memberikan uang Rp 2.000 hingga Rp 10 ribu. Ada juga yang lebih. Selanjutnya penyumbang diberi 1 stiker atasnama yayasan,” tegasnya.
Polisi turut mengklarifikasi kepada pimpinan yayasan yang namanya dicatut. Pihak yayasan membenarkan adanya surat tugas dengan pembagian hasil 70 persen untuk yayasan dan 30 persen bagi pencari dana. Namun, kesepakatan itu disalahgunakan oleh para pelaku.
“Tetapi ketika di hotel malah untuk berjudi. Saat kami ke lokasi hotel, ada 10 orang sedang melakukan perjudian dadu memakai HP,” urainya.
Dari aktivitas perjudian tersebut, dua orang berinisial RD dan IM ditetapkan sebagai tersangka sebagai bandar. Delapan orang lainnya berstatus penombok, sementara 21 orang lainnya diserahkan ke Satpol PP untuk pembinaan. Kasus penipuan sumbangan yatim piatu di Ponorogo ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih selektif dalam menyalurkan donasi.
Berita Terkait
-
Masjid Tegalsari: Jejak Islam dan Jawa yang Bertahan Melintasi Zamannya
-
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan Apa?
-
Benih Jagung Hibrida Dekalb DK19C Unjuk Produktivitas di Ponorogo
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
Lirik Lagu Menteri Durmagati dan Maknanya, Karya Satir Politik dari Grup Musik Ponorogo
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI
-
Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
-
Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa
-
Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih
-
BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026