-
Polisi bongkar penggalangan donasi yatim piatu yang disalahgunakan.
-
Dana sumbangan dipakai hotel dan perjudian di Ponorogo.
-
Masyarakat diimbau selektif dan cek legalitas donasi.
SuaraJatim.id - Jajaran Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), membongkar praktik pengumpulan donasi yang mengatasnamakan yayasan yatim piatu. Namun, dana yang terkumpul justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas perjudian.
Kasus penipuan sumbangan yatim piatu di Ponorogo ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai sekelompok orang berkeliling dari desa ke desa meminta sumbangan.
Untuk meyakinkan masyarakat, para pelaku membawa surat tugas yayasan lengkap dengan atribut pendukung. Total terdapat 23 orang yang terlibat dalam aktivitas penggalangan dana tersebut.
Dalam perkembangannya, penyelidikan polisi mengarah ke sebuah hotel di wilayah Ponorogo. Di lokasi itulah fakta mengejutkan terungkap.
Alih-alih menyalurkan donasi kepada yayasan, sebagian uang justru dipakai untuk menginap dan berjudi. Temuan ini semakin menegaskan praktik penipuan sumbangan yatim piatu di Ponorogo yang merugikan masyarakat luas.
“Kami awalnya menyisir mereka dimana. Ternyata menginap di hotel. Malah ada perjudian di hotel tersebut yang dilakukan peminta sumbangan itu,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, dikutip dari BeritaJatim, Jumat (16/1/2026).
Puluhan orang tersebut langsung diamankan dan digiring ke Mapolres Ponorogo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka telah menginap selama satu pekan di hotel tersebut dan berasal dari Provinsi Lampung. Para pelaku diketahui menyewa delapan kamar hotel sebagai tempat singgah selama melakukan penggalangan dana.
“Dari pengakuan mereka, mereka memesan 8 kamar di hotel itu. Dan sudah menginap selama satu pekan di hotel. Asal mereka dari Lampung,” katanya.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa para pelaku beroperasi sejak pagi hingga sore hari. Mereka menyasar warga dengan nominal sumbangan kecil, berkisar Rp2.000 hingga Rp10 ribu, bahkan ada yang lebih. Setiap penyumbang kemudian diberikan satu stiker atas nama yayasan.
“Hasil pemeriksaan. Warga menyumbang rata-rata memberikan uang Rp 2.000 hingga Rp 10 ribu. Ada juga yang lebih. Selanjutnya penyumbang diberi 1 stiker atasnama yayasan,” tegasnya.
Polisi turut mengklarifikasi kepada pimpinan yayasan yang namanya dicatut. Pihak yayasan membenarkan adanya surat tugas dengan pembagian hasil 70 persen untuk yayasan dan 30 persen bagi pencari dana. Namun, kesepakatan itu disalahgunakan oleh para pelaku.
“Tetapi ketika di hotel malah untuk berjudi. Saat kami ke lokasi hotel, ada 10 orang sedang melakukan perjudian dadu memakai HP,” urainya.
Dari aktivitas perjudian tersebut, dua orang berinisial RD dan IM ditetapkan sebagai tersangka sebagai bandar. Delapan orang lainnya berstatus penombok, sementara 21 orang lainnya diserahkan ke Satpol PP untuk pembinaan. Kasus penipuan sumbangan yatim piatu di Ponorogo ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih selektif dalam menyalurkan donasi.
Berita Terkait
-
Benih Jagung Hibrida Dekalb DK19C Unjuk Produktivitas di Ponorogo
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
Lirik Lagu Menteri Durmagati dan Maknanya, Karya Satir Politik dari Grup Musik Ponorogo
-
Teman Lama Tipu Suami Bunga Zainal Rp2,3 Miliar, Modus Bisnis Batu Bara Beri Janji Manis
-
Dana Umrah Hanania Group Diduga Buat Bayar Influencer, Polisi akan Periksa Keanu hingga Awkarin
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan