-
Polisi bongkar penggalangan donasi yatim piatu yang disalahgunakan.
-
Dana sumbangan dipakai hotel dan perjudian di Ponorogo.
-
Masyarakat diimbau selektif dan cek legalitas donasi.
SuaraJatim.id - Jajaran Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), membongkar praktik pengumpulan donasi yang mengatasnamakan yayasan yatim piatu. Namun, dana yang terkumpul justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas perjudian.
Kasus penipuan sumbangan yatim piatu di Ponorogo ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai sekelompok orang berkeliling dari desa ke desa meminta sumbangan.
Untuk meyakinkan masyarakat, para pelaku membawa surat tugas yayasan lengkap dengan atribut pendukung. Total terdapat 23 orang yang terlibat dalam aktivitas penggalangan dana tersebut.
Dalam perkembangannya, penyelidikan polisi mengarah ke sebuah hotel di wilayah Ponorogo. Di lokasi itulah fakta mengejutkan terungkap.
Alih-alih menyalurkan donasi kepada yayasan, sebagian uang justru dipakai untuk menginap dan berjudi. Temuan ini semakin menegaskan praktik penipuan sumbangan yatim piatu di Ponorogo yang merugikan masyarakat luas.
“Kami awalnya menyisir mereka dimana. Ternyata menginap di hotel. Malah ada perjudian di hotel tersebut yang dilakukan peminta sumbangan itu,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, dikutip dari BeritaJatim, Jumat (16/1/2026).
Puluhan orang tersebut langsung diamankan dan digiring ke Mapolres Ponorogo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka telah menginap selama satu pekan di hotel tersebut dan berasal dari Provinsi Lampung. Para pelaku diketahui menyewa delapan kamar hotel sebagai tempat singgah selama melakukan penggalangan dana.
“Dari pengakuan mereka, mereka memesan 8 kamar di hotel itu. Dan sudah menginap selama satu pekan di hotel. Asal mereka dari Lampung,” katanya.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa para pelaku beroperasi sejak pagi hingga sore hari. Mereka menyasar warga dengan nominal sumbangan kecil, berkisar Rp2.000 hingga Rp10 ribu, bahkan ada yang lebih. Setiap penyumbang kemudian diberikan satu stiker atas nama yayasan.
“Hasil pemeriksaan. Warga menyumbang rata-rata memberikan uang Rp 2.000 hingga Rp 10 ribu. Ada juga yang lebih. Selanjutnya penyumbang diberi 1 stiker atasnama yayasan,” tegasnya.
Polisi turut mengklarifikasi kepada pimpinan yayasan yang namanya dicatut. Pihak yayasan membenarkan adanya surat tugas dengan pembagian hasil 70 persen untuk yayasan dan 30 persen bagi pencari dana. Namun, kesepakatan itu disalahgunakan oleh para pelaku.
“Tetapi ketika di hotel malah untuk berjudi. Saat kami ke lokasi hotel, ada 10 orang sedang melakukan perjudian dadu memakai HP,” urainya.
Dari aktivitas perjudian tersebut, dua orang berinisial RD dan IM ditetapkan sebagai tersangka sebagai bandar. Delapan orang lainnya berstatus penombok, sementara 21 orang lainnya diserahkan ke Satpol PP untuk pembinaan. Kasus penipuan sumbangan yatim piatu di Ponorogo ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih selektif dalam menyalurkan donasi.
Berita Terkait
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun
-
ODGJ Asal Ponorogo Dipasung 20 Tahun karena Diyakini Warga Punya Ilmu Sakti
-
Klarifikasi Melki Bajaj Soal Dugaan Investasi Bodong: Bukan Pengelola, Hanya Model Iklan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Dalang Penculik Sekeluarga di Jombang Ternyata Seorang Wanita Asal Bangkalan, Kini Masih Buron
-
Kisah Suami Ajak Istri di Jombang Minum Racun Bersama, Ujungnya Gantung Diri
-
WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Ponorogo Ulah Overstay 15 Tahun, Ibunya WNI
-
Kasus Penculikan Satu Keluarga di Jombang Buntut Utang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Diringkus
-
Rumah Nenek 90 Tahun di Situbondo Roboh Diterjang Angin Kencang, Begini Nasib Korban