- Istri sah bongkar dugaan perzinaan ASN Surabaya di pengadilan.
- Prabowo Yudha didakwa Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
- Kasus juga menyorot dugaan penelantaran anak autisme berat.
SuaraJatim.id - Sidang tertutup di PN Surabaya membuka tabir perselingkuhan ASN Surabaya Prabowo Prawira Yudha, setelah istri sahnya sendiri tampil sebagai saksi pelapor dan membeberkan kronologi lengkap dugaan perzinaan hingga penelantaran anak berkebutuhan khusus.
Sidang perkara dugaan perselingkuhan ASN Surabaya kembali menyita perhatian publik. Prabowo Prawira Yudha, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, resmi diadili di Pengadilan Negeri Surabaya atas perkara dugaan perzinaan bersama Intan Tri Damayanti.
Sidang yang digelar tertutup itu menghadirkan Asia Monica sebagai saksi pelapor. Asia merupakan istri sah Prabowo sekaligus anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Prajurit Kepala (Praka). Di hadapan majelis hakim, ia memberikan keterangan terkait dugaan perselingkuhan ASN Surabaya yang menyeret nama suaminya.
Usai persidangan, Asia membeberkan peristiwa yang menurutnya sangat mengerikan dan meninggalkan luka batin mendalam. Ia menyebut kejadian tersebut terjadi pada 28 September 2025 dini hari di sebuah hotel di Surabaya, yang menjadi titik awal terbongkarnya perselingkuhan ASN Surabaya itu.
Sekitar pukul 02.00 WIB, Asia mengaku berhasil masuk ke kamar hotel nomor 1602 dan mendapati langsung suaminya bersama Intan Tri Damayanti.
“Saya masuk kamar dan melihat sendiri suami saya bersama perempuan lain. Itu kejadian yang sangat menyakitkan dan tidak bisa saya lupakan,” ujar Asia, dikutip dari BeritaJatim.
Asia juga mengungkap bahwa sebelum peristiwa itu, kedua terdakwa telah bersama selama beberapa hari. Intan disebut didatangkan dari Jakarta ke Surabaya menggunakan penerbangan komersial, lalu keduanya sempat berlibur ke kawasan Batu, Malang, sebelum akhirnya menginap di hotel tempat mereka diamankan.
Tak hanya soal dugaan perzinaan, Asia turut melaporkan dugaan penelantaran anak. Ia menyebut anak hasil pernikahannya dengan Prabowo yang kini berusia tiga tahun merupakan penyandang autisme berat, dan seluruh biaya perawatan serta pengobatan selama ini ditanggung sendiri tanpa dukungan dari sang ayah.
“Anak saya autis berat. Semua pengobatan dan perawatannya saya tanggung sendiri. Bapaknya menolak bertanggung jawab,” kata Asia.
Perkara ini merupakan delik aduan dengan Asia Monica sebagai pelapor. Dalam persidangan terungkap, kedua terdakwa diketahui masih terikat dalam hubungan perkawinan sah dengan pasangan masing-masing saat peristiwa tersebut terjadi. Atas perbuatannya, Prabowo Prawira Yudha dan Intan Tri Damayanti didakwa melanggar Pasal 284 ayat (1) KUHP tentang perzinaan.
Berikut fakta-faktanya.
1. Istri Sah Jadi Saksi Pelapor
Asia Monica hadir langsung di persidangan sebagai saksi pelapor. Ia memberikan keterangan detail di hadapan majelis hakim terkait dugaan perzinaan yang dilakukan suaminya.
Kehadiran istri sah sebagai pelapor menjadikan perkara ini sebagai delik aduan, sehingga proses hukum baru bisa berjalan setelah adanya laporan resmi dari pihak keluarga.
2. Digerebek di Hotel Surabaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI
-
Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
-
Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa
-
Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih
-
BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026