- Istri sah bongkar dugaan perzinaan ASN Surabaya di pengadilan.
- Prabowo Yudha didakwa Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
- Kasus juga menyorot dugaan penelantaran anak autisme berat.
SuaraJatim.id - Sidang tertutup di PN Surabaya membuka tabir perselingkuhan ASN Surabaya Prabowo Prawira Yudha, setelah istri sahnya sendiri tampil sebagai saksi pelapor dan membeberkan kronologi lengkap dugaan perzinaan hingga penelantaran anak berkebutuhan khusus.
Sidang perkara dugaan perselingkuhan ASN Surabaya kembali menyita perhatian publik. Prabowo Prawira Yudha, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, resmi diadili di Pengadilan Negeri Surabaya atas perkara dugaan perzinaan bersama Intan Tri Damayanti.
Sidang yang digelar tertutup itu menghadirkan Asia Monica sebagai saksi pelapor. Asia merupakan istri sah Prabowo sekaligus anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Prajurit Kepala (Praka). Di hadapan majelis hakim, ia memberikan keterangan terkait dugaan perselingkuhan ASN Surabaya yang menyeret nama suaminya.
Usai persidangan, Asia membeberkan peristiwa yang menurutnya sangat mengerikan dan meninggalkan luka batin mendalam. Ia menyebut kejadian tersebut terjadi pada 28 September 2025 dini hari di sebuah hotel di Surabaya, yang menjadi titik awal terbongkarnya perselingkuhan ASN Surabaya itu.
Sekitar pukul 02.00 WIB, Asia mengaku berhasil masuk ke kamar hotel nomor 1602 dan mendapati langsung suaminya bersama Intan Tri Damayanti.
“Saya masuk kamar dan melihat sendiri suami saya bersama perempuan lain. Itu kejadian yang sangat menyakitkan dan tidak bisa saya lupakan,” ujar Asia, dikutip dari BeritaJatim.
Asia juga mengungkap bahwa sebelum peristiwa itu, kedua terdakwa telah bersama selama beberapa hari. Intan disebut didatangkan dari Jakarta ke Surabaya menggunakan penerbangan komersial, lalu keduanya sempat berlibur ke kawasan Batu, Malang, sebelum akhirnya menginap di hotel tempat mereka diamankan.
Tak hanya soal dugaan perzinaan, Asia turut melaporkan dugaan penelantaran anak. Ia menyebut anak hasil pernikahannya dengan Prabowo yang kini berusia tiga tahun merupakan penyandang autisme berat, dan seluruh biaya perawatan serta pengobatan selama ini ditanggung sendiri tanpa dukungan dari sang ayah.
“Anak saya autis berat. Semua pengobatan dan perawatannya saya tanggung sendiri. Bapaknya menolak bertanggung jawab,” kata Asia.
Perkara ini merupakan delik aduan dengan Asia Monica sebagai pelapor. Dalam persidangan terungkap, kedua terdakwa diketahui masih terikat dalam hubungan perkawinan sah dengan pasangan masing-masing saat peristiwa tersebut terjadi. Atas perbuatannya, Prabowo Prawira Yudha dan Intan Tri Damayanti didakwa melanggar Pasal 284 ayat (1) KUHP tentang perzinaan.
Berikut fakta-faktanya.
1. Istri Sah Jadi Saksi Pelapor
Asia Monica hadir langsung di persidangan sebagai saksi pelapor. Ia memberikan keterangan detail di hadapan majelis hakim terkait dugaan perzinaan yang dilakukan suaminya.
Kehadiran istri sah sebagai pelapor menjadikan perkara ini sebagai delik aduan, sehingga proses hukum baru bisa berjalan setelah adanya laporan resmi dari pihak keluarga.
2. Digerebek di Hotel Surabaya
Berita Terkait
-
Toko Benang Raja Ada Berapa? Ini Daftar Lokasi Terdekat untuk Berburu Baju Lebaran
-
Viral Warganet Temukan Rudal Sudah Siaga di Jawa Timur, Benarkah?
-
Diguyur Hujan, Dinding Penahan Candi Dorok Era Majapahit Runtuh
-
Berkunjung ke Pesantren Al Falah Ploso, Kaesang Didoakan Sukses
-
Lokasi Penukaran Uang Baru BI di Jawa Timur, Solusi Aman untuk THR-an
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Polisi Ringkus 5 Komplotan Maling Hewan di Lumajang, Setiap Pelaku Bawa 2 Celurit!
-
Simpan Bahan Peledak Ilegal, Mahasiswa di Jombang Diciduk Polisi
-
Gubernur Jatim Janji Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun hingga Tingkat Daerah
-
Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov Jatim Rancang Aturan Ketat Gawai di Sekolah
-
Oknum Pelatih Kick Boxing di Jatim Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Korbannya Atlet Sendiri