- Kecurigaan perselingkuhan memicu KDRT berat di Tuban.
- Korban alami pemukulan hingga luka tusukan.
- Pelaku KDRT Polres Tuban terancam tujuh tahun penjara.
Berikut fakta-fakta kasus KDRT di Tuban yang dirangkum dari pemberitaan.
1. Kecurigaan dari Chat WhatsApp
Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini berawal dari kecurigaan pelaku terhadap komunikasi korban dengan pria lain. Pesan WhatsApp dari HD memicu pertanyaan pelaku yang kemudian berkembang menjadi konflik serius.
Meskipun korban telah menjelaskan tidak memiliki hubungan dengan pria tersebut, pelaku tetap menuduh adanya perselingkuhan. Situasi ini memperlihatkan bagaimana kecurigaan tanpa bukti dapat memicu kekerasan dalam lingkup rumah tangga.
2. Kekerasan Fisik Berulang
Dalam kasus KDRT Polres Tuban ini, korban tidak hanya mengalami satu kali kekerasan. Selain dibanting dan dipukul, korban juga mengaku pernah ditusuk menggunakan pisau dapur oleh pelaku.
Tindakan tersebut menunjukkan adanya eskalasi kekerasan yang semakin berbahaya. Aparat kepolisian menilai perbuatan pelaku telah memenuhi unsur kekerasan fisik berat.
3. Senjata Tajam Diamankan Polisi
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau dapur yang digunakan pelaku. Barang bukti ini memperkuat dugaan tindak pidana KDRT disertai ancaman senjata tajam.
Dengan bukti yang cukup, Polres Tuban langsung melakukan penangkapan dan menjerat pelaku dengan pasal berlapis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Roby Tremonti Bicara Soal Surat Pembatalan Nikah dengan Aurelie Moeremans, Dipaksa Ngaku KDRT
-
Na Daehoon Bantah Tudingan Lakukan KDRT pada Jule: Tidak Pernah Sekalipun!
-
Ketika Rumah Tak Lagi Ramah: Anak yang Tumbuh di Tengah Riuh KDRT
-
Cekcok Ponsel Berujung KDRT Brutal di Sawangan, Polisi Langsung Amankan Pelaku!
-
Tak Terima Kasus KDRT Diungkit Lagi, Rizky Billar Bakal Tempuh Jalur Hukum?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
3 Fakta Suami Aniaya Istri di Tuban, Dipicu Dugaan Selingkuh
-
Wakil Kepala BGN Izinkan Warga Unggah Menu MBG ke Medsos, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Hadirkan Program "Ini Sekolahku" untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang
-
5 Fakta Sadis Menantu Perempuan Bunuh Mertua di Blitar, Dicekik dan Ditusuk Gunting Berkali-kali
-
SPPG Dilarang Tolak Produk UMKM, Dapur MBG Bandel Terancam Suspend