- Kecurigaan perselingkuhan memicu KDRT berat di Tuban.
- Korban alami pemukulan hingga luka tusukan.
- Pelaku KDRT Polres Tuban terancam tujuh tahun penjara.
Berikut fakta-fakta kasus KDRT di Tuban yang dirangkum dari pemberitaan.
1. Kecurigaan dari Chat WhatsApp
Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini berawal dari kecurigaan pelaku terhadap komunikasi korban dengan pria lain. Pesan WhatsApp dari HD memicu pertanyaan pelaku yang kemudian berkembang menjadi konflik serius.
Meskipun korban telah menjelaskan tidak memiliki hubungan dengan pria tersebut, pelaku tetap menuduh adanya perselingkuhan. Situasi ini memperlihatkan bagaimana kecurigaan tanpa bukti dapat memicu kekerasan dalam lingkup rumah tangga.
2. Kekerasan Fisik Berulang
Dalam kasus KDRT Polres Tuban ini, korban tidak hanya mengalami satu kali kekerasan. Selain dibanting dan dipukul, korban juga mengaku pernah ditusuk menggunakan pisau dapur oleh pelaku.
Tindakan tersebut menunjukkan adanya eskalasi kekerasan yang semakin berbahaya. Aparat kepolisian menilai perbuatan pelaku telah memenuhi unsur kekerasan fisik berat.
3. Senjata Tajam Diamankan Polisi
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau dapur yang digunakan pelaku. Barang bukti ini memperkuat dugaan tindak pidana KDRT disertai ancaman senjata tajam.
Dengan bukti yang cukup, Polres Tuban langsung melakukan penangkapan dan menjerat pelaku dengan pasal berlapis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
Derbi Jatim Arema FC vs Persebaya Surabaya Terancam Batal di Kanjuruhan
-
Sinopsis Drakor As You Stood By di Netflix: Perlawanan Korban KDRT, Isu Lokal Masyarakat Indonesia
-
Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau
-
Skandal Kickboxing Jatim: Atlet Putri Bongkar Dugaan Pelecehan, Menpora Erick Thohir Murka
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Mencekam di Wonokusumo: Baru 2 Bulan Pulang dari Malaysia, Hasan Tewas Dibantai 4 Eksekutor Berhelm
-
Bus Haji Probolinggo Seruduk Rombongan Bekasi, Satu Jemaah Masih Berjuang di RS Al-Hayat
-
Tiga Napi Tipikor di Lapas Blitar Patungan Rp180 Juta Demi Kamar Mewah: Sipir Jadi Makelar
-
Napi Korupsi 'Nyanyi', Pejabat Lapas Blitar Terseret Pusaran Jual Beli Sel Senilai Rp60 Juta
-
Kepanikan Pecah di Jabal Magnet: 47 Jemaah Calon Haji Probolinggo Alami Kecelakaan Bus