- Kecurigaan perselingkuhan memicu KDRT berat di Tuban.
- Korban alami pemukulan hingga luka tusukan.
- Pelaku KDRT Polres Tuban terancam tujuh tahun penjara.
Berikut fakta-fakta kasus KDRT di Tuban yang dirangkum dari pemberitaan.
1. Kecurigaan dari Chat WhatsApp
Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini berawal dari kecurigaan pelaku terhadap komunikasi korban dengan pria lain. Pesan WhatsApp dari HD memicu pertanyaan pelaku yang kemudian berkembang menjadi konflik serius.
Meskipun korban telah menjelaskan tidak memiliki hubungan dengan pria tersebut, pelaku tetap menuduh adanya perselingkuhan. Situasi ini memperlihatkan bagaimana kecurigaan tanpa bukti dapat memicu kekerasan dalam lingkup rumah tangga.
2. Kekerasan Fisik Berulang
Dalam kasus KDRT Polres Tuban ini, korban tidak hanya mengalami satu kali kekerasan. Selain dibanting dan dipukul, korban juga mengaku pernah ditusuk menggunakan pisau dapur oleh pelaku.
Tindakan tersebut menunjukkan adanya eskalasi kekerasan yang semakin berbahaya. Aparat kepolisian menilai perbuatan pelaku telah memenuhi unsur kekerasan fisik berat.
3. Senjata Tajam Diamankan Polisi
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau dapur yang digunakan pelaku. Barang bukti ini memperkuat dugaan tindak pidana KDRT disertai ancaman senjata tajam.
Dengan bukti yang cukup, Polres Tuban langsung melakukan penangkapan dan menjerat pelaku dengan pasal berlapis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Aksi Bakar Ban di Kejati Jatim, Massa KEMAKI Tuntut Jaksa Berhenti Cari-Cari Kesalahan
-
7 Hal yang Harus Disiapkan Sebelum ke Jatim Park 2
-
Viral Video Petani Tuban Terbang Pakai Drone, Memangnya Drone Bisa Angkat Manusia?
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet
-
Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO
-
Pikap KDMP Terlibat Tabrakan Beruntun dengan Bus Peziarah di Ponorogo, Begini Nasib Penumpangnya
-
Madura United Pulangkan Hugo Gomes, Perkuat Lini Tengah Hadapi Super League 2026/2027
-
Misteri di Balik Makam yang Dibongkar: Suami Laporkan Rahasia Gelap Staf Kejari Mojokerto ke Polisi