-
Kejari Malang geledah Dispora terkait dana hibah KONI Rp 2,5 miliar.
-
Penyidik sita dokumen asli, cocokan dengan keterangan 84 saksi.
-
Kasus naik penyidikan, tersangka korupsi dana hibah belum ditetapkan.
SuaraJatim.id - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Kamis (5/2/2026). Penggeledahan itu dilakukan di kawasan Stadion Kanjuruhan, terkait dengan kasus dana hibah KONI senilai Rp 2,5 miliar.
Langkah hukum tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pada tahun anggaran 2022–2023. Tim jaksa menyasar dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan aliran dana hibah olahraga.
Pengusutan korupsi dana hibah KONI ini telah berlangsung sejak September 2025 dan kini memasuki fase krusial pengumpulan alat bukti. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami peran para pihak terkait dalam perkara tersebut. Berikut fakta-faktanya.
1. Penggeledahan Dispora Malang Berlangsung 1,5 Jam
Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang melakukan penggeledahan di Kantor Dispora Kabupaten Malang selama kurang lebih 1,5 jam. Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Stadion Kanjuruhan dengan pengamanan ketat.
Penggeledahan difokuskan pada pencarian dokumen asli terkait dana hibah olahraga. Tim jaksa menyita sejumlah berkas yang dinilai krusial untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI.
2. Dokumen Asli Disita untuk Cocokkan Keterangan Saksi
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Imam Rahmat Saputra, membenarkan penggeledahan tersebut. “Ya, kami tadi menggeledah kantor Dispora Kabupaten Malang, selama kurang lebih 1,5 jam,” ungkapnya.
Penyitaan dilakukan guna mencocokkan dokumen fisik dengan data yang sebelumnya diperoleh dari hasil pemeriksaan saksi. Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian antara keterangan saksi dan arsip resmi pemerintah daerah.
3. Penyidik Pastikan Tidak Ada Manipulasi Data
Imam menjelaskan, tim jaksa perlu memastikan keabsahan seluruh dokumen yang dikantongi. “Kami perlu melihat secara langsung kesesuaian antara berkas salinan dengan berkas aslinya,” tutur Imam Rahmat Saputra.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menghindari adanya dugaan manipulasi data antara salinan dokumen dan arsip resmi yang tersimpan di instansi pemerintah terkait.
4. Sudah 84 Saksi Diperiksa dan Belum Ada Tersangka
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 84 orang saksi. Mereka terdiri dari pengurus KONI hingga pengurus cabang olahraga yang menerima dana hibah.
Meski demikian, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang belum menetapkan tersangka. “Tapi belum ada penetapan tersangka untuk saat ini. Begitu pun dugaan nilai kerugian juga masih kita hitung,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral Dituduh Pelecehan Seksual, Manajemen Gus Idris: Hanya Miskomunikasi Internal
-
Gus Idris Malang Viral, Dugaan Pelecehan Berkedok Syuting Konten YouTube
-
Rekam Jejak Gus Idris Malang yang Dituding Lecehkan Talent, Terkenal Suka Bikin Konten Kontroversial
-
Viral Cerita Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gus Idris Malang, Modus Konten Sumpah Pocong
-
Malang Dreamland Tawarkan Liburan Mewah Dengan View Instagenic
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
3 Fakta Tragedi Sungai Ponorogo, 4 Bocah Bersaudara Tewas Tenggelam!
-
CSR BRI Peduli Wujudkan Bersih-Bersih Pantai di Bali untuk Lingkungan Berkelanjutan
-
5 Fakta Suami Kades di Pasuruan Jadi Otak Pembobolan Kantor Desa, Residivis Narkoba!
-
Gempa Rusak 15 Rumah di Pacitan, BPBD Masih Kumpulkan Data!
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya