-
Kejari Malang geledah Dispora terkait dana hibah KONI Rp 2,5 miliar.
-
Penyidik sita dokumen asli, cocokan dengan keterangan 84 saksi.
-
Kasus naik penyidikan, tersangka korupsi dana hibah belum ditetapkan.
SuaraJatim.id - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Kamis (5/2/2026). Penggeledahan itu dilakukan di kawasan Stadion Kanjuruhan, terkait dengan kasus dana hibah KONI senilai Rp 2,5 miliar.
Langkah hukum tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pada tahun anggaran 2022–2023. Tim jaksa menyasar dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan aliran dana hibah olahraga.
Pengusutan korupsi dana hibah KONI ini telah berlangsung sejak September 2025 dan kini memasuki fase krusial pengumpulan alat bukti. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami peran para pihak terkait dalam perkara tersebut. Berikut fakta-faktanya.
1. Penggeledahan Dispora Malang Berlangsung 1,5 Jam
Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang melakukan penggeledahan di Kantor Dispora Kabupaten Malang selama kurang lebih 1,5 jam. Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Stadion Kanjuruhan dengan pengamanan ketat.
Penggeledahan difokuskan pada pencarian dokumen asli terkait dana hibah olahraga. Tim jaksa menyita sejumlah berkas yang dinilai krusial untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI.
2. Dokumen Asli Disita untuk Cocokkan Keterangan Saksi
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Imam Rahmat Saputra, membenarkan penggeledahan tersebut. “Ya, kami tadi menggeledah kantor Dispora Kabupaten Malang, selama kurang lebih 1,5 jam,” ungkapnya.
Penyitaan dilakukan guna mencocokkan dokumen fisik dengan data yang sebelumnya diperoleh dari hasil pemeriksaan saksi. Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian antara keterangan saksi dan arsip resmi pemerintah daerah.
3. Penyidik Pastikan Tidak Ada Manipulasi Data
Imam menjelaskan, tim jaksa perlu memastikan keabsahan seluruh dokumen yang dikantongi. “Kami perlu melihat secara langsung kesesuaian antara berkas salinan dengan berkas aslinya,” tutur Imam Rahmat Saputra.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menghindari adanya dugaan manipulasi data antara salinan dokumen dan arsip resmi yang tersimpan di instansi pemerintah terkait.
4. Sudah 84 Saksi Diperiksa dan Belum Ada Tersangka
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 84 orang saksi. Mereka terdiri dari pengurus KONI hingga pengurus cabang olahraga yang menerima dana hibah.
Meski demikian, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang belum menetapkan tersangka. “Tapi belum ada penetapan tersangka untuk saat ini. Begitu pun dugaan nilai kerugian juga masih kita hitung,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Ungkap 2 Sektor Paling Rawan Korupsi, Ketua KPK Ingatkan 3 Kepala Daerah di Malang Raya
-
Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total
-
Pemkot Malang Siap Hentikan MBG, Bagaimana Kebenarannya?
-
Dua Ruangan RSSA Malang Terbakar, Api Padam dalam 1,5 Jam
-
Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Travel Reward untuk Frequent Traveler, Ada Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI
-
Skandal Narkoba Hotel Surabaya: 3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diciduk Teler, Ini Identitasnya
-
3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ
-
Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter