-
Kejari Malang geledah Dispora terkait dana hibah KONI Rp 2,5 miliar.
-
Penyidik sita dokumen asli, cocokan dengan keterangan 84 saksi.
-
Kasus naik penyidikan, tersangka korupsi dana hibah belum ditetapkan.
SuaraJatim.id - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Kamis (5/2/2026). Penggeledahan itu dilakukan di kawasan Stadion Kanjuruhan, terkait dengan kasus dana hibah KONI senilai Rp 2,5 miliar.
Langkah hukum tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pada tahun anggaran 2022–2023. Tim jaksa menyasar dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan aliran dana hibah olahraga.
Pengusutan korupsi dana hibah KONI ini telah berlangsung sejak September 2025 dan kini memasuki fase krusial pengumpulan alat bukti. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami peran para pihak terkait dalam perkara tersebut. Berikut fakta-faktanya.
1. Penggeledahan Dispora Malang Berlangsung 1,5 Jam
Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang melakukan penggeledahan di Kantor Dispora Kabupaten Malang selama kurang lebih 1,5 jam. Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Stadion Kanjuruhan dengan pengamanan ketat.
Penggeledahan difokuskan pada pencarian dokumen asli terkait dana hibah olahraga. Tim jaksa menyita sejumlah berkas yang dinilai krusial untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI.
2. Dokumen Asli Disita untuk Cocokkan Keterangan Saksi
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Imam Rahmat Saputra, membenarkan penggeledahan tersebut. “Ya, kami tadi menggeledah kantor Dispora Kabupaten Malang, selama kurang lebih 1,5 jam,” ungkapnya.
Penyitaan dilakukan guna mencocokkan dokumen fisik dengan data yang sebelumnya diperoleh dari hasil pemeriksaan saksi. Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian antara keterangan saksi dan arsip resmi pemerintah daerah.
3. Penyidik Pastikan Tidak Ada Manipulasi Data
Imam menjelaskan, tim jaksa perlu memastikan keabsahan seluruh dokumen yang dikantongi. “Kami perlu melihat secara langsung kesesuaian antara berkas salinan dengan berkas aslinya,” tutur Imam Rahmat Saputra.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menghindari adanya dugaan manipulasi data antara salinan dokumen dan arsip resmi yang tersimpan di instansi pemerintah terkait.
4. Sudah 84 Saksi Diperiksa dan Belum Ada Tersangka
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 84 orang saksi. Mereka terdiri dari pengurus KONI hingga pengurus cabang olahraga yang menerima dana hibah.
Meski demikian, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang belum menetapkan tersangka. “Tapi belum ada penetapan tersangka untuk saat ini. Begitu pun dugaan nilai kerugian juga masih kita hitung,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Sempat Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Ferli Hidayat Jabat Koorspripim Polri
-
Gunung Semeru Erupsi Lima Kali Pagi Ini, Warga Diminta Jauhi Radius 13 Kilometer
-
Teknologi Balap Moto2 Gebrak Lintasan Black Drag Bike di Kanjuruhan
-
Ada yang Sebut Harga Beras Mahal, Prabowo: Suruh Tanam Padi Sendiri!
-
Tak Perlu ke Papua, Malang Punya Destinasi Cantik Bak Raja Ampat
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Ada Beragam Promo untuk Pembelian Kendaraan
-
Promo HUT Ke-81 RI dari BRI, Nikmati Penawaran Menarik untuk Kuliner, Travel, dan Hiburan
-
Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah Gratiskan Naik Trans Jatim pada 17 Agustus 2026
-
Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi
-
HUT RI Berdarah di Mojoagung: Gegara Geber Motor, Remaja Jadi Bulan-bulanan Massa