Riki Chandra
Rabu, 18 Februari 2026 | 15:32 WIB
Paman dan Bibi tersangka penganiayaan balita di Surabaya. [Dok. BeritaJatim]
Baca 10 detik
  •  Balita di Surabaya dianiaya paman bibi selama dua bulan.

  • Korban dikurung sepuluh jam tanpa makanan setiap hari.

  • Polisi fokus pemulihan trauma dan proses hukum.

Polisi menemukan tubuh korban penuh luka lebam. Kondisi fisik korban menunjukkan adanya kekerasan yang diduga terjadi berulang dalam kurun waktu hampir dua bulan.

5. Dibenturkan ke Tembok dan Kloset

Sellyna mengakui pernah mendorong tubuh korban hingga kepala membentur kloset. Tetangga juga kerap mendengar suara benturan keras di tembok diikuti tangisan korban.

Seorang tetangga bahkan melihat korban didorong dari pagar setinggi dua meter hingga terjatuh. Teguran warga sempat dilayangkan, namun tidak diindahkan pelaku.

6. Ada Luka Bekas Gigitan

Selain pemukulan, polisi juga menemukan bekas gigitan di tubuh korban. Sellyna mengakui kerap menggigit korban hingga menyebabkan lebam.

Tindakan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kekerasan fisik yang dialami korban selama tinggal bersama pelaku.

7. Rambut Dicukur hingga Botak

Korban juga mengalami perlakuan yang mempermalukan. Rambut KR dicukur secara asal hingga botak oleh pelaku.

Tindakan tersebut bukan hanya berdampak fisik, tetapi juga memperparah kondisi psikologis korban yang masih berusia balita.

8. Disuruh Tidur Dekat Kandang Kucing

Sejak Desember 2025, korban tidak diberikan tempat tidur layak. Saat pelaku tidur di kasur, KR hanya beralaskan kain tipis di sudut kamar.

Korban tidur di dekat kandang kucing yang penuh kotoran. Kondisi tersebut menyebabkan korban mengalami gangguan kulit berupa gatal-gatal.

9. Motif Jengkel

Penganiayaan disebut dipicu rasa jengkel karena korban dianggap tidak bisa diatur. KR diketahui tinggal bersama pelaku sejak Oktober 2025 setelah dititipkan ayah kandungnya.

Load More