Wakos Reza Gautama
Sabtu, 11 April 2026 | 11:45 WIB
Ilustrasi penganiayaan anak. Seorang pria di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berinisial LUM diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK). [Antara]
Baca 10 detik
  • Seorang pria berinisial LUM diduga melakukan kekerasan fisik terhadap anak tirinya di Kecamatan Rowokangkung, Lumajang, pada 2 April 2026.
  • Pelaku melakukan penganiayaan berupa pemukulan, penyeretan, hingga menyebabkan luka bakar akibat sundutan rokok pada tubuh korban yang masih TK.
  • Polres Lumajang telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanan guna mendalami motif di balik tindak kekerasan tersebut.

SuaraJatim.id - Siang itu, Kamis (2/4/2026), matahari di langit Kecamatan Rowokangkung, Lumajang, sedang terik-teriknya. Namun, panasnya cuaca tak sebanding dengan api amarah yang menyulut emosi seorang pria berinisial LUM.

Di balik dinding sebuah rumah, sebuah drama memilukan terjadi, merenggut keceriaan seorang bocah yang bahkan belum lulus Taman Kanak-kanak (TK).

Kejadian bermula dari hal sepele. Korban, seorang anak kecil yang masih polos, sedang asyik bermain di rumah tetangganya.

Namun, bagi LUM, kegembiraan sang anak tiri tampaknya adalah sebuah kesalahan. Ia menjemput bocah malang itu, membawanya pulang, namun bukan untuk diberi kasih sayang, melainkan untuk disuguhi kekerasan yang sulit dibayangkan.

Begitu menginjakkan kaki di rumah, suasana berubah mencekam. Tanpa ampun, LUM diduga melampiaskan emosi membabi buta. Tubuh mungil yang seharusnya dilindungi itu didorong hingga terjatuh dan terluka.

Belum puas, pelaku menyeret korban ke kamar mandi, lalu mengguyurnya dengan air seolah ingin menghapus jejak air mata sang anak.

Kekejaman itu berlanjut. Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku secara kasar memasukkan jarinya ke dalam mulut korban. Tak berhenti di situ, luka fisik permanen pun ditorehkan.

Punggung kecil korban kini dipenuhi memar akibat cambukan, dan yang paling memilukan, ditemukan luka bakar yang diduga kuat berasal dari sundutan rokok.

"Kejadian ini langsung ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Saat ini, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan mendalam," ujar Kasi Humas Polres Lumajang, Suprapto, pada Sabtu (11/4/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Pura-pura Izin ke Kamar Mandi, Siswa SMK di Situbondo Malah Hantam Wajah Sang Guru

Pihak kepolisian bergerak cepat. Tak butuh waktu lama bagi aparat untuk menyeret LUM ke balik jeruji besi. Kini, pria tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Mapolres Lumajang. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Namun, sebuah pertanyaan besar masih menggantung apa yang memicu seorang ayah tega bertindak sekeji itu kepada anak yang belum mengerti apa-apa?

Hingga saat ini, penyidik masih berupaya menggali motif di balik aksi brutal tersebut. Polisi memilih untuk berhati-hati dalam memberikan keterangan terkait pemicu utama kekerasan ini.

"Statusnya sudah tersangka. Mengenai motif dan apa pemicunya, akan kami sampaikan secara transparan setelah seluruh proses penyidikan rampung," pungkas Suprapto.

Load More