-
Anak aniaya ayah dan adik di Tuban karena ditolak uang.
-
Korban alami luka serius akibat kekerasan dalam rumah tangga.
-
Pelaku ditangkap polisi dan terancam hukuman lima tahun
SuaraJatim.id - Seorang anak di Desa Campurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), tega menganiaya ayah dan adik kandungnya karena tak diberi uang Rp 20 ribu.
Pelaku berinisial FF (26) itu kini telah diamankan Satreskrim Polres Tuban. Ia diduga melakukan kekerasan terhadap ayah dan adik kandungnya sendiri di dalam rumah.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat FF menggedor pintu kamar ayahnya, PC (54), sambil meminta uang sebesar Rp 20 ribu. Namun, permintaan tersebut ditolak karena sang ayah mengaku tidak memiliki uang.
“Mendengar itu, FF sempat mengatakan ke ayahnya dengan nada ‘Kowe njaluk urip to njaluk mati’ kemudian dijawab oleh korban (ayahnya) ‘Yo njaluk urip cong,’” ucap Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, dikutip dari BeritaJatim, Selasa (24/03/2026).
Alih-alih mereda, emosi pelaku justru memuncak. FF diduga langsung menghajar ayahnya berkali-kali hingga menendang bagian wajah korban.
Akibatnya, gigi korban patah dan mengalami pendarahan. Tidak hanya itu, korban yang sudah tersungkur di lantai juga ditekan kepalanya hingga kedua lututnya mengalami luka.
Teriakan korban kemudian didengar oleh adik kandung pelaku, MW (13), yang berusaha melerai. Namun nahas, saat mencoba menghentikan aksi kekerasan tersebut, MW justru digigit oleh kakaknya hingga mengalami luka pada tangan kiri.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku sebelumnya juga sempat meminta dibelikan sepeda motor Honda PCX kepada ayahnya. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi, sehingga memicu kemarahan yang berujung pada tindakan kekerasan yang berulang.
Sehari setelah kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke Satreskrim Polres Tuban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah warung kopi di desa setempat.
Saat diamankan, pelaku diketahui sedang menunggu pembeli sepeda motor miliknya yang rencananya akan dijual untuk melarikan diri. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Visum et Repertum, satu helai kaos berwarna ungu dengan bercak darah, serta sebilah parang.
Akibat perbuatannya dalam kasus tak diberi uang Rp20 ribu, anak di Tuban aniaya bapak dan adik kandung, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pasar Padukuhan Eyang Putri, Sentra Kuliner yang Seolah Melawan Arus Modernitas Kabupaten Tuban
-
Tinggalkan Pupuk Impor, Prabowo Instruksikan Implementasi Inovasi Batu Bara dan Briket Jagung
-
Selaku Bapak-Bapak yang Kerap PP Rembang-Tuban, Saya Menaruh Kejengkelan terhadap Hal-Hal Ini!
-
Cerita Bapak-Bapak PP Rembang-Tuban: Mengapa Saya Selalu Mengelus Dada Setiap Melintas di Jalur Ini?
-
Jejak Gelap 'Setoran' di Balik Mutasi Kapolres Tuban, Bisakah Reformasi Polri Sejati Tercapai?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Indonesia Sekarat! Amuk Massa di Grahadi dan Meme Kowarso yang Membakar Surabaya
-
Kursi Terdakwa Kosong: Pelarian Tahanan Bikin Sidang Narkoba di Bangil Terancam Kandas
-
Geger Penemuan Granat Nanas Aktif di Rumah Purnawirawan TNI Blitar
-
Makan Siang Terakhir di Coban Gede: Keriangan 9 Pelajar SMKN 1 Gempol Berujung Tragedi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya