- Bupati Jombang resmi memberhentikan YSW, seorang guru SDN Jipurapah 2, pada 18 April 2026 karena pelanggaran disiplin.
- Pemkab Jombang menyatakan YSW membolos selama 181 hari sepanjang 2025 serta diduga menyalahgunakan dana BOS sekolah.
- YSW membantah tuduhan tersebut dan berencana mengajukan banding administratif karena merasa difitnah akibat kritis terhadap sekolah.
Namun, pihak BKPSDM membantah hal tersebut. Anwar menyatakan pihaknya telah memeriksa seluruh ASN di SDN Jipurapah 2 untuk mendapatkan gambaran objektif.
Mengenai pencairan TPG yang dijadikan tameng oleh YSW, pihak Pemkab menyebut bahwa saat itu sistem presensi elektronik belum menjadi syarat mutlak, sehingga celah manipulasi kehadiran masih sangat terbuka sebelum diterapkannya finger face per Januari 2026.
Drama "siapa yang benar" ini tampaknya belum akan berakhir. YSW merasa proses pemecatannya prematur dan tidak melalui tahapan yang semestinya. Ia kini tengah bersiap mengajukan banding administratif untuk membersihkan namanya.
Pemerintah Kabupaten Jombang sendiri menyatakan siap menghadapi langkah hukum tersebut. "Itu hak yang bersangkutan secara undang-undang. Kami akan mengikuti prosesnya," tutup Anwar.
Berita Terkait
-
Maut di Balik Tawa: Tragedi Dini Hari Dua Pelajar Jombang yang Berakhir di Kolong Truk
-
Misteri Mayat Tanpa Busana di Jombang Terungkap, Dihabisi Sahabat Karib karena Cemburu Buta
-
Asap Maut Tengah Malam: ART Tewas Terjebak dalam Rumah yang Kebakaran di Jombang
-
Akhir Tragis Perjalanan Truk Pakaian di Tol Jomo: Sopir dan Kernet Tewas di Tempat
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
BPBD Kabupaten Malang Tangani Banjir dan Longsor di Sejumlah Kecamatan
-
Banjir dan Longsor Terjang Malang Selatan, Sejumlah Akses Jalan Terputus
-
Longsor Rusak Pagar dan Plengsengan SDN 2 Pandean Trenggalek
-
Atap Honda Civic Ringsek Dihantam Pohon Tumbang di Tulungagung, 2 Korban Lolos dari Maut
-
Terbongkar! Kelangkaan BBM di Jatim Ternyata Ulah Mafia: Negara Boncos Rp35 M, Pelaku Dijerat TPPU