Ilustrasi penemuan bayi. Seorang gadis berusia 19 tahun di Kelurahan Gedog, Kota Blitar, mengaku menemukan bayi di area persawahan. Penyelidikan polisi mengungkap bahwa bayi tersebut adalah anak kandung pelaku hasil hubungan luar nikah di rumah. [Beritajatim]
Baca 10 detik
- Seorang gadis berusia 19 tahun di Kelurahan Gedog, Kota Blitar, mengaku menemukan bayi di area persawahan.
- Penyelidikan polisi mengungkap bahwa bayi tersebut adalah anak kandung pelaku hasil hubungan luar nikah di rumah.
- Polres Blitar Kota memutuskan tidak memproses pidana karena tindakan tersebut murni didasari kepanikan dan bukan penelantaran anak.
Kini, sang bayi tidak mendekam di kantor polisi, melainkan mendapatkan perawatan terbaik di fasilitas kesehatan. Sementara itu, pihak kepolisian hanya melakukan verifikasi biologis dan administratif untuk memastikan hubungan ibu dan anak.
Rencananya, setelah kondisi fisik dan mental sang ibu muda stabil, bayi mungil itu akan diserahkan kembali ke pihak keluarga.
Berita Terkait
-
Truk Tangki Air Mineral Hantam Dua Ibu Rumah Tangga Hingga Terkapar di Jombang
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pendidikan di Ujung Tanduk: Saat Proyek KDMP Mengancam Eksistensi SDN Tegalrejo 1 Blitar
-
Tolak Rekrutmen Manajer KDMP: Protes Massal Pengurus Koperasi Desa Merah Putih ke DPRD Blitar
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
ADVAN Ajak Komunitas Pelari Malang Hidup Aktif lewat Run Like a Pro
-
BRI Money Changer, Tukar Valas Kini Lebih Mudah di Lokasi Terdekat
-
Nekat! Kecanduan Judi Online, Dua Remaja Bobol 13 Sekolah di Tuban-Rembang
-
Pilu! Hilang Dini Hari, Mbah Lastri Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Magetan
-
BRI Peduli Temani Langkah Mahesa, dari Jalan Kaki Terjebak Banjir Rob Kini Pakai Sepeda