Ilustrasi pencabulan. ayah sambung di Sukolilo, Surabaya, ditangkap Polda Jatim karena melakukan rudapaksa terhadap dua anak kembar sejak 2023. [ist]
Baca 10 detik
- Seorang ayah sambung di Sukolilo, Surabaya, ditangkap Polda Jatim karena melakukan rudapaksa terhadap dua anak kembar sejak 2023.
- Pelaku melancarkan aksinya dengan ancaman pembunuhan hingga menyebabkan salah satu korban hamil lima bulan saat berusia delapan belas tahun.
- Tersangka kini ditahan oleh Polda Jatim dan terancam hukuman berat berdasarkan UU Perlindungan Anak serta UU TPKS yang berlaku.
Saat ini, fokus utama adalah memulihkan kondisi psikologis dan fisik kedua korban. Polda Jatim telah berkoordinasi erat dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Surabaya.
Berita Terkait
-
Babak Akhir Siwalan Party: Hukuman untuk 25 Terdakwa Pesta Gay Surabaya
-
Topeng Pembina Pramuka: Mahasiswa Surabaya Tega Cabuli Siswi SMP 10 Kali
-
Detik-detik Cak Ji Gerebek Rumah Ratu Arisan Bodong Surabaya: Keluarga Nyaris Diamuk Biduan
-
Berpura-pura Jadi Turis: Siasat Licin Haji 'Jalur Belakang' Terbongkar di Bandara Juanda
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Gagal Manfaatkan Keunggulan Pemain, Persela Dipaksa Deltras FC Berbagi Poin di Surajaya
-
Pamit Tanpa Sepatah Kata, Bocah di Ponorogo Ditemukan Tenggelam di Saluran Irigasi
-
Polda Jatim Sita 4,7 Juta Butir Obat Keras, Kapolda Dekananto Jadikan Pemberantasan Prioritas
-
BOR Ruang Rawat Inap Jiwa RSUD Situbondo Capai 100 Persen pada AgustusSeptember 2026
-
Nilai Merek USD6,9 Miliar, BRI Kembali Pimpin Daftar Merek Terkuat di Indonesia