SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menorehkan prestasi di tingkat nasional. Atas kinerja unggul dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025, Jawa Timur berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai sempurna 100.
Dua penghargaan tersebut diterima Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Adi Sarono, dalam Upacara Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Surabaya, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan pertama diberikan Menteri Hukum Republik Indonesia kepada Provinsi Jawa Timur sebagai Peringkat II Tingkat Nasional Kategori Pemerintah Provinsi dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 100.
Sementara penghargaan kedua diberikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia kepada Provinsi Jawa Timur sebagai Peringkat I Wilayah Provinsi Jawa Timur, juga dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai sempurna 100.
Penetapan peringkat tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-2.HN.03.05 Tahun 2026 tentang Penetapan Peringkat Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Tahun 2026.
Peringkat diberikan berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi terhadap laman JDIH serta dokumen laporan kinerja pengelolaan JDIH sepanjang 2025. Penilaian mencerminkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan produk hukum yang tertata, terintegrasi, autentik, dan mudah diakses.
Gubernur Khofifah menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran dan pihak yang selama ini berkontribusi dalam pengelolaan JDIH di Jawa Timur.
“Alhamdulillah, kami bersyukur Jawa Timur kembali memperoleh apresiasi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Dua penghargaan dengan predikat AA dan nilai sempurna 100 ini merupakan hasil kerja bersama dalam menghadirkan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata, lengkap, akurat, serta mudah diakses masyarakat,” ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Penghargaan ini, kata Khofifah, bukan semata-mata capaian administratif, tetapi menjadi bukti bahwa pengelolaan informasi hukum di Jawa Timur terus diarahkan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Baca Juga: Ribuan Warga Ikuti Upacara HUT ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Apresiasi Nasionalisme
Ia menegaskan, JDIH memiliki posisi strategis dalam mendekatkan produk dan informasi hukum kepada masyarakat. Melalui layanan tersebut, masyarakat, aparatur pemerintahan, akademisi, dunia usaha, hingga berbagai pemangku kepentingan dapat memperoleh regulasi dan dokumen hukum dari sumber resmi secara lebih cepat dan mudah.
“JDIH bukan sekadar tempat menyimpan produk hukum. JDIH harus menjadi jembatan yang mendekatkan regulasi kepada masyarakat, sehingga setiap kebijakan dapat diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan sebagai pijakan dalam mengambil keputusan,” jelasnya.
Khofifah menambahkan, keterbukaan akses terhadap informasi hukum semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital. Masyarakat membutuhkan sumber informasi hukum yang resmi dan dapat dipercaya agar tidak terjebak pada informasi yang keliru, tidak lengkap, atau tidak lagi relevan.
“Ketika dokumen hukum tersedia secara terbuka, akurat, dan mudah ditemukan, masyarakat akan memperoleh kepastian informasi. Hal ini menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat budaya sadar hukum,” tuturnya.
Khofifah juga menegaskan, predikat AA dan nilai sempurna 100 justru harus menjadi pemacu bagi Pemprov Jatim untuk terus melakukan pembenahan. Capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pengelola JDIH berpuas diri, tetapi harus menjadi standar baru untuk menghadirkan layanan informasi hukum yang semakin berkualitas.
“Predikat AA dan nilai 100 harus menjadi motivasi untuk terus melakukan pembaruan. Kualitas dokumen, kecepatan pemutakhiran informasi, integrasi data, serta kemudahan akses harus terus ditingkatkan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ribuan Warga Ikuti Upacara HUT ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Apresiasi Nasionalisme
-
Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI
-
Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah Gratiskan Naik Trans Jatim pada 17 Agustus 2026
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Ajak Pramuka Jatim Jadi Penggerak Swasembada Pangan
-
Gubernur Khofifah Terima Anugerah Bintang LVRI di Peringatan Hari Veteran Nasional 2026
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
Terkini
-
Dugaan Kekerasan Mantan Kepala SMPN 18 Malang Naik Penyidikan, Ada Tiga Laporan Polisi
-
BRI Junio dan Mobile Legends: Bang Bang Hadirkan Kartu Debit Edisi Khusus untuk Nasabah
-
Perjalanan Pulang ke Madura Berujung Duka: Xenia Hantam Truk di Tol Jomo, Satu Penumpang Tewas
-
Bejat! Ayah di Probolinggo Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Nyaris Diamuk Warga
-
Sempat Teriak Minta Tolong, Nenek di Tulungagung Tewas Terpanggang di Ladang Sendiri