Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani
Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:45 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan atas kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 yang meraih predikat AA dan nilai sempurna 100, Rabu (19/8/2026). (Dok. Pemprov Jatim)

Lebih jauh, Gubernur Khofifah mendorong agar pengelolaan JDIH terus mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Kemudahan pencarian dokumen, kecepatan pembaruan regulasi, kelengkapan informasi, serta penyajian data yang ramah pengguna menjadi bagian penting yang perlu terus diperkuat.

Menurutnya, layanan informasi hukum yang baik pada akhirnya akan mendukung kualitas pengambilan kebijakan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha dalam menjalankan aktivitasnya.

“Pengelolaan informasi hukum yang baik akan memperkuat kepastian hukum. Masyarakat tahu aturan yang berlaku, pemerintah memiliki pijakan yang jelas dalam menjalankan kebijakan, dan dunia usaha juga memperoleh kepastian dalam menjalankan kegiatan,” katanya.

Khofifah juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, BPHN, Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum, Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur, seluruh perangkat daerah, serta para pengelola JDIH di kabupaten dan kota se-Jawa Timur.

Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil konsistensi dan sinergi berbagai pihak dalam memastikan produk hukum daerah terdokumentasi dan dapat diakses secara baik oleh masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan hasil sinergi dan konsistensi seluruh pengelola JDIH. Mari terus menjaga semangat kolaborasi untuk menghadirkan layanan informasi hukum yang semakin berkualitas, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Jawa Timur,” pungkasnya.***

Load More