Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin langsung dihadapkan pada pekerjaan penting setelah Muktamar Ke-35 NU. Ia dituntut segera menyusun struktur kepengurusan agar roda organisasi dapat berjalan. [ANTARA]
Baca 10 detik
- Ketua Umum PBNU terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin dituntut segera menyusun struktur kepengurusan baru.
- Tim formatur yang terdiri dari tujuh perwakilan wilayah diberikan batas waktu maksimal satu bulan untuk merampungkan tugas tersebut.
- Gus Kikin menyatakan kepengurusan baru akan merangkul seluruh potensi NU serta fokus pada pembangunan SDM dan penguatan ekonomi.
“Jadi di situ nampak bahwa NU itu sangat-sangat inklusif, terbuka. Nah, itu nanti ada persyaratannya, bagaimana masuk ke dalam NU. Nah, di situ kita harus bersatu. Kemudian ada kebersamaan, itu inti dari NU,” katanya.
Dengan struktur kepengurusan yang diharapkan segera terbentuk, Gus Kikin ingin PBNU dapat bergerak lebih cepat menjalankan agenda organisasi sekaligus mengoptimalkan seluruh potensi yang ada di tubuh NU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi