Proyek pembangunan TPA Mrican Baru senilai Rp7,3 miliar terancam batal dilaksanakan tahun ini meski proses tender telah rampung sejak awal Agustus 2026. [Beritajatim]
Baca 10 detik
- Proyek TPA Mrican Baru senilai Rp7,3 miliar di Ponorogo terancam batal karena SK kawasan hutan belum diterbitkan Kementerian Kehutanan pada September 2026.
- Pemkab Ponorogo menunda penandatanganan kontrak dan pekerjaan fisik untuk menghindari risiko hukum serta administrasi di masa depan.
- Pembangunan fasilitas di lahan seluas 9,3 hektare tersebut sangat mendesak karena TPA lama telah mengalami kelebihan kapasitas sampah.
Dalam perencanaannya, TPA Mrican Baru akan dilengkapi sejumlah fasilitas, termasuk sistem sanitary landfill, pos operasional, jembatan timbang, kantor, serta sarana pemilahan awal sampah.
Konsep tersebut diharapkan mampu mendorong pengelolaan sampah di Ponorogo menjadi lebih tertata dan modern.
Namun, rencana tersebut kini kembali bergantung pada satu dokumen yang belum juga terbit.
Jika SK penggunaan kawasan hutan tidak segera ditandatangani, proyek yang telah menghabiskan tahapan persiapan dan tender itu berpotensi kembali tertunda. Di saat yang sama, kebutuhan terhadap TPA baru semakin mendesak karena kapasitas TPA lama terus terbatas.
Nasib pembangunan TPA Mrican Baru pun kini berada di tangan keputusan Kementerian Kehutanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026