Wakos Reza Gautama
Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Pertemuan klarifikasi terkait dugaan perundungan (bullying) dan pemalakan di SDN Mejayan 1, Kabupaten Madiun, belum menemukan titik terang secara substantif. [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Marlan Anggrianto menolak draf damai karena sekolah memanipulasi fakta tidak adanya pemalakan di Madiun pada Senin (12/10/2026).
  • Pihak SDN Mejayan 1 menolak meminta maaf secara terbuka karena takut dianggap kalah dalam mediasi tersebut.
  • Pertemuan menghasilkan surat kesepakatan tertulis diplomatis tanpa kejelasan tegas mengenai penyelesaian kasus perundungan siswa.

SuaraJatim.id - Upaya penyelesaian kasus dugaan perundungan (bullying) dan pemalakan di lingkungan SDN Mejayan 1, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berjalan buntu dan sarat kejanggalan.

Orang tua korban, Marlan Anggrianto, secara tegas menolak draf kesepakatan damai yang disodorkan pihak sekolah lantaran dinilai sengaja memanipulasi fakta demi menyelamatkan reputasi instansi.

Marlan memenuhi undangan mediasi di SDN Mejayan 1 pada Senin (12/10/2026) setelah sempat tertunda karena bekerja di luar kota.

Forum tersebut dihadiri jajaran lengkap mulai dari Kepala Sekolah, wali kelas, Komite Sekolah, perwakilan Disdikbud Kabupaten Madiun, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Namun, alih-alih memperoleh keadilan, Marlan justru disodori selembar dokumen pernyataan yang salah satu poinnya mencantumkan klausul bahwa tidak pernah terjadi aksi pemalakan terhadap anaknya.

Marlan spontan menolak membubuhkan tanda tangan untuk poin tersebut. Pasalnya, aksi pemalakan itu nyata terjadi dan pelaku bahkan telah mengembalikan uang rampasan tersebut dalam forum internal sebelumnya.

"Saya tolak poin itu! Anak saya sebelumnya sudah dipertemukan dengan anak yang meminta uang, dan waktu itu uangnya sudah dikembalikan. Bagaimana bisa sekarang dibilang tidak pernah terjadi?" ujar Marlan geram saat dihubungi, Senin malam (12/10/2026) sebagaimana dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Kejanggalan mediasi kian memuncak saat Marlan menuntut pihak sekolah membuat pernyataan maaf secara terbuka kepada wali murid dan publik atas kelalaian pengawasan terhadap siswa. Respons pihak sekolah justru di luar nalar dan dinilai arogan.

"Pihak sekolah bilang, 'Kalau kita yang minta maaf berarti kita yang kalah, Mas'," ungkap Marlan menirukan respons pihak sekolah.

Baca Juga: Dugaan Kekerasan Mantan Kepala SMPN 18 Malang Naik Penyidikan, Ada Tiga Laporan Polisi

Sikap permisif terhadap kekerasan anak di sekolah tersebut makin diperparah oleh celetukan salah satu oknum guru. Marlan menyayangkan pernyataan pendidik di forum resmi tersebut yang menyebut kasus pemalakan dan intimidasi antarsiswa merupakan hal lumrah dan sering terjadi di SDN Mejayan 1.

"Hasil pertemuan ini menurut saya omong kosong, tidak menyentuh substansi bullying. Sangat menyedihkan perundungan malah dianggap hal biasa oleh tenaga pendidik," kecamnya.

Ia juga mengkritik narasi sepihak pihak sekolah di grup WhatsApp wali murid yang mengklaim konflik telah selesai, padahal akar persoalan sengaja dikaburkan.

Meski Marlan menolak poin penyangkalan pemalakan, pertemuan tersebut akhirnya menelurkan Surat Kesepakatan Tertulis bertanggal 12 Oktober.

Namun, dokumen yang disaksikan aparat keamanan dan perwakilan dinas itu terkesan diplomatis bersayap, hanya berisi komitmen menjaga keharmonisan dan mencegah "disinformasi", tanpa berani memvonis secara tegas ada tidaknya praktik pemalakan di sekolah tersebut.

Sementara itu, pihak sekolah memilih bungkam saat dimintai pertanggungjawaban atas sengkarut ini. Kepala SDN Mejayan 1, Sriatun, belum merespons upaya konfirmasi jurnalis terkait dugaan pernyataan kontroversial "takut kalah minta maaf" maupun pengakuan oknum gurunya.

Load More