Wakos Reza Gautama
Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:55 WIB
Ilustrasi pelecehan. Seorang mahasiswi FH UPN Veteran Jatim mengaku dipaksa berciuman oleh dosennya di ruang kelas kosong pada Oktober 2026. [Freepik]
Baca 10 detik
  • Seorang mahasiswi FH UPN Veteran Jatim mengaku dipaksa berciuman oleh dosennya di ruang kelas kosong pada Oktober 2026.
  • Satgas PPKS dan manajemen UPN Veteran Jatim langsung menggelar rapat koordinasi darurat dan menjadwalkan pemanggilan terduga pelaku pada 13 Oktober 2026.
  • Pihak kampus menghimbau korban agar segera melayangkan laporan formal guna memperkuat proses penindakan etik dan pidana.

SuaraJatim.id - Lingkungan akademik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur kembali diguncang skandal asusila. Seorang oknum dosen di Fakultas Hukum (FH) dilaporkan bertindak kelewat batas dengan memaksa mencium mahasiswinya sendiri di dalam ruang perkuliahan.

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UPN Veteran Jatim kini bergerak mendalami kasus yang menuai kecaman luas tersebut.

Dugaan kejahatan seksual ini pertama kali meledak di ranah publik setelah pengakuan seorang mahasiswi pengguna nama samaran ‘Putri’ (Fakultas Hukum angkatan 2025) viral melalui akun Instagram @yupienjatim.menfess.

Dalam kesaksiannya yang menyayat hati, Putri mengaku disudutkan saat kondisi ruang kelas mendadak sepi. Terduga pelaku kemudian memaksanya berciuman secara agresif.

Beruntung, korban berhasil mengumpulkan keberanian untuk memberontak, melepaskan cengkeraman sang dosen, lalu lari tunggang-langgang keluar ruangan demi menyelamatkan diri.

Tak berhenti di situ, Putri juga memberi sinyalemen kuat bahwa aksi bejat oknum dosen tersebut bukan kali pertama terjadi, seraya menyerukan korban-korban lain untuk berani bersuara memutus mata rantai intimidasi.

Menanggapi gejolak di media sosial, manajemen UPN Veteran Jatim langsung bereaksi. Humas UPN Veteran Jatim, Nizwan Amin, mengonfirmasi bahwa pihak rektorat, jajaran dekanat, dan Satgas PPKS telah menggelar rapat koordinasi darurat pada Senin (12/10/2026).

"PPKS bersama pihak fakultas sudah melakukan koordinasi awal. Rencananya besok (13/10) pihak kampus memanggil oknum dosen tersebut untuk dimintai klarifikasi dan keterangan resmi," terang Nizwan, Selasa (13/10/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Langkah investigasi ini turut dikawal ketat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat universitas maupun BEM Fakultas Hukum yang bergerak jemput bola mengumpulkan bukti pendukung serta kesaksian dari para mahasiswa.

Baca Juga: Servis Motor Gratis SMK Se-Jatim Pecahkan Rekor MURI, Lampaui Target, Capai 354 Titik Pelayanan

Meski demikian, Nizwan mengimbau korban agar segera melayangkan laporan formal ke kanal Satgas PPKS demi memperkuat dasar hukum penindakan etik maupun pidana.

"Sejauh ini baru sebatas aduan di menfess dan pesan dari rekan korban, belum ada laporan resmi. Kami sangat menyarankan laporan formal dibuat agar verifikasi identitas, alur kejadian, hingga penelusuran kemungkinan adanya korban lain dapat diproses tuntas," tambahnya.

Insiden memalukan ini kian menyudutkan reputasi dan komitmen perlindungan kampus UPN Veteran Jawa Timur terhadap mahasiswanya.

Kasus ini tercatat sebagai rentetan skandal asusila kesekian kalinya yang menghantam kampus pelat merah tersebut dalam kurun waktu berdekatan.

Sebelumnya, publik digegerkan dengan teror manipulasi foto mahasiswi menjadi konten pornografi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Tak berselang lama, pada Agustus lalu, seorang oknum dosen lainnya juga disorot tajam akibat kebiasaan melontarkan lelucon bernada pelecehan saat proses belajar-mengajar berlangsung.

Load More