Ronald Seger Prabowo
Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:56 WIB
Petugas gabungan Polda Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan penggerebekan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/10/2026). Sebanyak 19 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ANTARA/HO-KJU
Baca 10 detik
  • Polda Jatim dan BNNP Jatim menggerebek Jalan Kunti, Surabaya, dan mengamankan sembilan belas orang pada Rabu.
  • Petugas masih memeriksa seluruh pihak yang diamankan serta melakukan tes urine untuk menyelidiki kasus narkotika tersebut.
  • Polda Jatim berencana mendirikan pos polisi permanen bersama warga guna memperkuat pengawasan lingkungan dari peredaran narkoba.

SuaraJatim.id - Polda Jatim bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengamankan 19 laki-laki dalam penggerebekan di kawasan Jalan Kunti alias Kampung Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026).

Penggerebekan tersebut dilakukan untuk menindak dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, penggerebekan dilakukan sejak pagi dengan melibatkan personel gabungan dari kepolisian dan BNN.

Menurut Jules, ke-19 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Kami tidak ingin mendahului proses yang ada sehingga saat ini tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci berapa jumlah calon tersangka maupun barang bukti yang didapatkan dari hasil penindakan pada hari ini," tegas dia.

Ia menjelaskan, petugas telah melakukan tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Namun, polisi belum mengumumkan hasil tes urine, jumlah barang bukti yang disita, maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Jules menegaskan, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di kawasan Jalan Kunti sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.

"Langkah ini untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan tersebut, terlebih menyelamatkan generasi muda," ujarnya.

Selain melakukan penindakan, Polda Jatim berencana mendirikan pos polisi permanen di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Kunti tersebut. Rencana itu akan melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat pengawasan serta mencegah peredaran narkotika kembali terjadi.

Baca Juga: Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Komplotan Residivis Gasak Uang Nasabah di Jatim

"Oleh karena itu, penindakan pada hari ini tidak akan berhenti sampai di sini. Untuk kegiatan selanjutnya direncanakan kami secara bersama-sama akan mendirikan pos polisi bersama masyarakat dan seluruh stakeholder terkait," kata Jules.

Ia berharap, keberadaan pos polisi tersebut dapat mendukung pengawasan secara berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Hingga Rabu, polisi masih mendalami hasil penggerebekan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan serta barang bukti yang ditemukan.

[ANTARA]

Load More