- Sipropam Polresta Sumenep memeriksa oknum polisi berinisial EH atas dugaan pemerasan uang damai kasus narkoba.
- Terduga pelaku berpangkat bintara di Polsek Gapura itu meminta uang sebesar Rp100 juta kepada pihak berperkara.
- Penyidik internal telah menyita barang bukti dan berencana menggelar perkara untuk menentukan langkah penindakan selanjutnya.
SuaraJatim.id - Dugaan praktik lancung mencoreng Korps Bhayangkara di wilayah Madura. Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Sumenep kini memeriksa intensif seorang anggota Polsek Gapura berinisial EH, terkait dugaan pemerasan dalam penanganan kasus narkoba.
Oknum polisi berpangkat bintara tersebut dilaporkan meminta uang damai mencapai Rp100 juta, kepada pihak yang tengah berperkara dalam kasus penyalahgunaan sabu-sabu.
Langkah cepat dilakukan Propam dengan memeriksa saksi-saksi dan memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi resmi.
Ps. Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach. Putrawardana, membenarkan adanya pengusutan kasus dugaan pemerasan ini.
Sejumlah barang bukti terkait transaksi atau komunikasi dugaan pemerasan tersebut kini telah disita penyidik internal.
"Pihak kepolisian telah memanggil serta meminta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait, termasuk oknum anggota yang dilaporkan. Sejumlah barang bukti dan informasi pendukung dugaan peristiwa tersebut kini menjadi bagian materi pendalaman," ujar Ipda Putrawardana, Selasa (20/10/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Dari hasil penyelidikan awal, tudingan masyarakat terhadap EH ternyata bukan isapan jempol belaka. Lembar bahan keterangan (Baket) Sipropam menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa EH telah melanggar Kode Etik Profesi Polri.
Untuk memperjelas nasib etik dan potensi pidana oknum tersebut, pihak kepolisian segera menggelar perkara resmi dalam waktu dekat.
"Sipropam Polresta Sumenep selanjutnya berencana melakukan gelar perkara untuk membedah hasil penyelidikan dan menentukan langkah penindakan berikutnya," imbuh Putrawardana.
Baca Juga: Wadah Krim Wajah Jadi Kedok, Sabu 17 Gram Gagal Masuk Lapas Banyuwangi
Ia menegaskan, pimpinan Polresta Sumenep tidak akan memberi toleransi (zero tolerance) bagi oknum yang memanfaatkan jabatan demi meraup keuntungan pribadi, terutama dalam kasus peredaran gelap narkotika. Penindakan tegas disebut sebagai harga mati demi memulihkan marwah dan kepercayaan publik terhadap Polri.
Kendati bukti awal mulai mengerucut, kepolisian meminta publik untuk tidak berspekulasi liar dan tetap menghormati proses hukum internal yang tengah bergulir secara transparan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil penanganan resmi. Proses ini dipastikan berjalan objektif, akuntabel, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Diduga Pajaki Kasus Sabu hingga Rp100 Juta, Oknum Polisi di Sumenep Diseret ke Propam
-
Bela Teman Berujung Dihajar: Oknum Mahasiswa Unhan Diduga Aniaya Siswa Sekolah Rakyat di Jember
-
Geger Dua Anggota DPRD Jatim dan Bojonegoro Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?
-
Misi Dagang Jatim-Aceh Dipimpin Khofifah, Transaksi Tembus Rp1,218 Triliun
-
Tak Terima Anak Ditegur Perkara Kaos Kaki, Oknum TNI di Lamongan Diduga Bogem Kepala Sekolah