Dokumen penggerebekan tempat peredaran narkoba di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. [ANTARA/ HO-Polres Pamekasan]
Baca 10 detik
- Polres Pamekasan menangkap tersangka berinisial M terkait peredaran sabu-sabu di Desa Campor pada Oktober 2026.
- Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,27 gram, alat isap, dan bilik khusus konsumsi narkoba.
- Petugas membentuk tim khusus untuk menyelidiki keterkaitan jaringan narkoba tersebut dengan wilayah Bangkalan hingga Malaysia.
Meski demikian, dugaan keterkaitan dengan jaringan di Bangkalan maupun Malaysia masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan kepolisian.
Atas perkara tersebut, M dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Polres Pamekasan menyatakan akan melanjutkan pengusutan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bilik Sabu di Pamekasan Terbongkar, Polisi Buru Dugaan Jaringan hingga Malaysia
-
Teriaki Armuji dan Wabup Mimik Get Out!, Borok Bos Resto Asal Suriah Terbongkar
-
Puluhan Kiai Sepuh NU Berkumpul di Lirboyo, Soroti Keadilan dalam Kasus Gus Yaqut
-
Songsong Usia 131 Tahun, BRI Perkuat Komitmen Majukan Ekonomi Indonesia
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Air Bersih 196 KK Terdampak Kekeringan di Desa Kenongrejo Ngawi