Wakos Reza Gautama
Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:30 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun. [Suara.com/Dimas Angga]
Baca 10 detik
  • Dwi Bagus membunuh istri siri dan anak tirinya di hotel Kota Madiun pada September 2026 karena cemburu.
  • Tersangka menghancurkan jasad kedua korban menggunakan mesin penggiling daging agar tidak meninggalkan jejak kejahatan.
  • Polda Jatim berhasil menangkap pelaku di Jombang setelah alibi palsunya terbongkar oleh bukti digital dan CCTV.

Tersangka akhirnya dibekuk di tempat persembunyiannya di rumah kerabatnya di Jombang, bersama barang bukti mobil Pajero dan alat penggilingan maut.

Dwi dan Dini diketahui telah menjalani pernikahan siri selama dua tahun sejak bertemu di Kalimantan. Kini, perjalanan cinta itu resmi berakhir di balik jeruji besi, di mana sang surveyor ber-IQ tinggi tersebut terancam hukuman mati atas sangkaan pembunuhan berencana.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More