Wakos Reza Gautama
Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:32 WIB
Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, saat digelandang saat konferensi pers di Mapolda Jatim. [Suara.com/Dimas Angga]
Baca 10 detik
  • Dwi Bagus Martono dengan IQ di atas rata-rata membunuh istri siri dan balitanya di Madiun pada 20 September 2026.
  • Pelaku memutilasi serta membakar jasad korban secara sistematis dan sempat berpura-pura mendampingi keluarga melaporkan kehilangan.
  • Polda Jatim menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana yang memiliki ancaman maksimal hukuman mati.

SuaraJatim.id - Hasil pemeriksaan psikologis terhadap Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan sadis ibu dan anak di Madiun, menguak fakta yang mencengangkan sekaligus mengerikan.

Pelaku yang tega memutilasi dan membakar jasad istri siri serta balitanya itu rupanya bukan orang sembarangan. Dia memiliki tingkat kecerdasan (IQ) di atas rata-rata dengan kecenderungan superior.

Fakta tersebut diungkap langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing, dalam konferensi pers di Surabaya, Selasa (27/10/2026).

Pelaku diketahui merupakan sarjana lulusan perguruan tinggi yang bekerja secara profesional sebagai surveyor pemetaan wilayah dan lapangan.

"Hasil pemeriksaan kejiwaan menunjukkan tersangka memiliki kelebihan dari tingkat IQ di atas rata-rata. Ia memiliki kepintaran yang tinggi dan profil intelektual yang mapan," ungkap Kombes Roy.

Namun, kapasitas otak encer tersebut justru digunakan DBM untuk merancang kejahatan luar biasa dingin. Polisi membeberkan kronologi eksekusi yang terjadi pada 20 September 2026 di dua tempat terpisah.

Korban pertama, Dini Hardiyanti (30), tewas dicekik di kamar hotel. Tak lama berselang, giliran sang balita, AGF (4), anak yang dibawa Dini dari pernikahan sebelumnya, dihabisi dengan cara yang sama di dalam mobil.

Di hadapan penyidik, Dwi Bagus tanpa ragu mengakui alasan membantai anak tak berdosa tersebut semata-mata karena ingin menghilangkan saksi mata.

"Tersangka mengakui ada ketakutan anak ini akan menjadi saksi kunci atas pembunuhan ibunya. Karena kalkulasi itulah, anak korban ikut dihabisi," terang Roy.

Baca Juga: Beli Mesin Pencacah Rp13 Juta Khusus Habisi Ibu-Anak, Pelaku Jagal Madiun Obral Alat Bukti

Kecerdasan tersangka tampak dari upaya sistematisnya menghapus jejak selama dua hari penuh pascaeksekusi. Dwi Bagus membakar jasad, memotong bagian tubuh menggunakan mesin pencacah seharga Rp13 juta, mengemas serpihan ke dalam karung, hingga merencanakan pembuangan sisa jasad ke aliran air.

Polisi saat ini masih meneliti serpihan tulang yang ditemukan di tungku pekarangan rumah tersangka untuk uji pencocokan DNA di Laboratorium Forensik.

Sisi manipulatif Dwi Bagus bahkan sempat mengecoh publik dan keluarga. Ketika keluarga korban dari Bogor kehilangan kontak dan melapor ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026, Dwi dengan tenang berpura-pura bersikap suportif bahkan ikut mendampingi pelaporan tersebut ke kantor polisi.

Setelah gelagatnya mulai tercium lewat rekaman CCTV hotel dan jejak digital, tersangka melarikan diri menggunakan mobil Mitsubishi Pajero ke Jombang, bersembunyi di rumah kerabat sambil memantau pergerakan berita dan polisi.

Tragedi berdarah ini ironisnya bermula dari agenda bahagia. Tersangka dan kedua korban awalnya menginap di hotel sejak 19 September 2026 untuk merayakan hari ulang tahun AGF.

Namun, skenario ganda Dwi Bagus berantakan saat istri sahnya mendadak meminta dijemput. Tersangka lantas berbohong kepada korban bahwa mobilnya rusak.

Load More