Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, saat digelandang saat konferensi pers di Mapolda Jatim. [Suara.com/Dimas Angga]
Baca 10 detik
- Dwi Bagus Martono dengan IQ di atas rata-rata membunuh istri siri dan balitanya di Madiun pada 20 September 2026.
- Pelaku memutilasi serta membakar jasad korban secara sistematis dan sempat berpura-pura mendampingi keluarga melaporkan kehilangan.
- Polda Jatim menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana yang memiliki ancaman maksimal hukuman mati.
Keesokan harinya, kepalsuan itu memicu cekcok hebat di dalam kamar hotel hingga berujung pada aksi pembantaian berantai.
Atas perbuatannya yang terencana dan sistematis, Polda Jatim menjerat Dwi Bagus dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Beli Mesin Pencacah Rp13 Juta Khusus Habisi Ibu-Anak, Pelaku Jagal Madiun Obral Alat Bukti
-
Tetangga Syok Pria Pendiam di Gang Tentrem Madiun Jadi Otak Pembunuhan Sadis Ibu-Anak
-
CCTV Hotel Madiun Ungkap Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak, Ini Sosoknya
-
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Korban DIduga Dibakar hingga Dimutilasi
Terpopuler
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED
- Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Perluas Akses Bahan Pokok Harga Terjangkau Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah Pacitan
-
Ber-IQ Tinggi dan Sarjana, Terkuak Alasan Dingin Jagal Madiun Bantai Istri Siri dan Anak
-
8 Tahun Dibui, Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Bebas Bersyarat Hari Ini
-
Beli Mesin Pencacah Rp13 Juta Khusus Habisi Ibu-Anak, Pelaku Jagal Madiun Obral Alat Bukti
-
Tetangga Syok Pria Pendiam di Gang Tentrem Madiun Jadi Otak Pembunuhan Sadis Ibu-Anak