- Satpol PP Surabaya menggerebek peredaran miras ilegal dengan menyegel 15 dari 40 titik target selama Oktober 2026.
- Para pedagang menggunakan modus operandi baru seperti rumah warga, kedai kopi remang-remang, dan gudang siluman.
- Plt Kepala Satpol PP Irna Pawanti menegaskan pelaku yang merusak segel akan diseret ke jalur hukum.
SuaraJatim.id - Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Pahlawan kian lihai menyamarkan jejak. Tak lagi sekadar memajang botol di etalase toko secara terang-terangan, para pedagang kini beralih ke pola gerilya.
Mereka menyulap rumah warga di gang sempit menjadi loket transaksi, berkamuflase di balik kedai kopi remang-remang, hingga menerapkan sistem gudang siluman.
Siasat kucing-kucingan ini terendus dalam operasi sapu bersih yang digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya selama sebulan terakhir.
Hasilnya sebanyak 40 titik penjualan miras kini masuk dalam radar merah intelijen Satpol PP, dengan 15 tempat usaha di antaranya telah resmi disegel paksa.
Plt Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, membeberkan bahwa penindakan tidak lagi menyasar toko berplang resmi saja, melainkan menyisir hingga ke jantung permukiman padat penduduk.
"Kami sudah mengantongi daftar 40 titik sasaran lengkap dengan lokasinya. Pola pengawasannya acak pada jam-jam tertentu agar mereka tidak bisa menebak kedatangan petugas. Sejauh ini, 15 toko sudah kami gembok dan segel," tegas Irna, Sabtu (31/10/2026).
Dari rentetan penggerebekan tersebut, Satpol PP memetakan tiga modus dominan yang kerap digunakan para pelaku usaha nakal.
Modus pertama adalah manipulasi izin subdistributor. Pelanggaran paling masif adalah ketidaksesuaian izin operasional.
Pelaku mengantongi izin resmi skala besar sebagai subdistributor, tetapi secara diam-diam membuka layanan eceran langsung ke tangan konsumen perorangan.
Baca Juga: Pangkas Biaya dan Jarak, Tim Ekspedisi Patriot ITS Surabaya Dekatkan Akses Beasiswa
Modus kedua menyusup ke rumah warga di tengah perkampungan. Demi menghindari razia jalan raya, transaksi miras digeser ke dalam rumah tinggal di permukiman padat.
Salah satunya terbongkar di kawasan Kecamatan Sawahan, di mana petugas mendapati aktivitas penjualan miras aktif di tengah permukiman warga.
Modus ketiga adalah trik stok titipan alias gudang siluman. Untuk meminimalkan kerugian saat digerebek, pedagang hanya memajang satu atau dua karton miras di lokasi.
Mayoritas stok barang disembunyikan di lokasi rahasia terpisah dan baru diantar kurir saat ada pesanan datang dari pembeli.
Selain ketiga modus tersebut, petugas juga membidik warung kopi (warkop) remang-remang yang menyulap lapaknya menjadi tempat nongkrong sambil menenggak alkohol terselubung.
Irna menegaskan, sebaran 15 toko yang telah disegel merata di seluruh penjuru Surabaya, mulai dari wilayah barat, timur, utara, selatan, hingga pusat kota.
Berita Terkait
-
Pangkas Biaya dan Jarak, Tim Ekspedisi Patriot ITS Surabaya Dekatkan Akses Beasiswa
-
Jerit Hati Orang Tua: Saat Anak Berkebutuhan Khusus Menjadi Korban Perundungan hingga Tewas
-
Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
-
Sandiwara Rumah Keluarga Miskin di Surabaya: Megah 3 Lantai, Sekap 10 Calon PRT
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT