Wakos Reza Gautama
Senin, 02 November 2026 | 13:43 WIB
Kapolda Jatim, Irjen Dekananto Eko Purnomo, saat memimpin konferensi pers, kasus penyalahgunaan BBM dan LPG. [Suara.comDimas Angga]
Baca 10 detik
  • Polda Jawa Timur menangkap 21 tersangka dalam penggerebekan sindikat penjarahan BBM bersubsidi di 12 kabupaten/kota pada Senin, 2 November 2026.
  • Kejahatan terorganisasi yang memicu kelangkaan energi tersebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai sedikitnya Rp35,7 miliar.
  • Polisi menyita puluhan ribu liter BBM subsidi serta menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang untuk memiskinkan para pelaku.

Kebobrokan distribusi kian telanjang setelah aparat menemukan fakta manipulasi stok di lapangan. Salah satu temuan mencolok terjadi di Blitar, di mana sebuah SPBU memasang plang “BBM Habis” di depan umum, padahal tangki penyimpanan bawah tanah mereka masih sarat muatan.

Polisi mencurigai adanya alokasi gelap BBM subsidi yang sengaja dialihkan ke pihak industri demi keuntungan sepihak.

Menyikapi celah pengawasan yang compang-camping ini, Kapolda Jatim langsung menginstruksikan seluruh jajaran Kapolres mengawal distribusi energi dari depo penampungan Pertamina hingga ke nosel pengisian. Koordinasi terpadu juga dibangun bersama Gubernur Jawa Timur, Pangdam, Pertamina, dan BPH Migas.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More