SuaraJatim.id - Seorang pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI di Markas Koramil Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur lantaran urusan utang.
Warga Kecamatan Kademangan Taji (58) yang juga pensiunan TNI AD dilaporkan ke Polres Blitar Kota karena dugaan penganiayaan terhadap anggota TNI AD bernama Mohamad Romani (47) yang juga warga Kecamatan Kademangan.
Kasubag Humas Polres Blitar Kota Ipda Dodit Prasetyo mengemukakan persoalan tersebut bermula dari persoalan utang yang ditagih kepada Romani.
"Ceritanya, terlapor Taji datang ke Koramil Sananwetan menemui pelapor Romani dengan maksud menagih hutang. Entah bagaimana keduanya terlibat adu mulut," ujarnya, Kamis (11/4/2019).
Baca Juga:Said Didu Minta TNI Polri Netral, Maruarar Sirait: Pasti, Yakin Itu!
Dodit tidak menjelaskan persoalan utang tersebut terkait dengan utang piutang antara keduanya sebagai pribadi atau peran Taji selaku penagih hutang (debt collector).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin petang (8/4/2019) sekitar pukul 19.30 WIB. Peristiwa tersebut berawal dari Taji yang datang ke Koramil Sananwetan bersama seorang teman.
Kepada petugas piket di Koramil tersebut, Taji mengatakan maksud kedatangannya menemui Romani yang juga anggota Koramil Sananwetan.
Beberapa saat kemudian, Taji dan Romani terlibat adu mulut yang berujung pada penganiayaan. Menurut saksi mata di tempat, Taji memukul Romani pada bagian wajah.
"Taji juga dilaporkan menendang pelapor Romani serta membanting hape pelapor," tambah Dodit.
Baca Juga:Jadi Sasaran Amuk Massa Diduga PDIP, Kepala Anggota TNI dan Panwasdes Bocor
Kejadian penganiayaan tersebut berlangsung di Markas Koramil Sananwetan dimana terdapat tiga anggota Koramil lainnya namun tidak sempat melerai penganiayaan.
Kontributor : Agus H