SuaraJatim.id - Politikus Partai Gerindra Dhani Ahmad Prasetyo hari ini menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4/2019). Sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini mendapatkan pengamanan ketat dari petugas kepolisian. Selain itu, aparat Satuan Polisi Pamong Praja juga tampak disiagakan di depan ruang persidangan.
Saat ini, JPU membacakan tuntutan dihadapan majelis hakim yang diketuai Raden Anton tersebut. Seharusnya, sidang pembacaan itu dilaksanakan pada 11 April 2019. Namun, lantaran jaksa belum rampung membuat tuntutan, akhirnya sidang ditunda hingga hari ini.
Kasus Ahmad Dhani sendiri bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya beberapa waktu lalu. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, Ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.
Baca Juga:Pemilu 2019 Selesai, Apa Kabar Kursi Cawagub DKI Jakarta?
Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata kata berkalimat Idiot yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik. Selama menjalani persidangan sebagai terdakwa, Ahmad Dhani dititipkan di Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.