SuaraJatim.id - Calon anggota legislatif (Caleg) Partai Perindo, Rudy Wibowo terpaksa harus menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka-luka akibat dianiaya PS yang juga merupakan Caleg Partai Perindo.
Rudy bahkan mengalami luka robek di bagian kepala akibat dipukul gagang pistol diduga milik PS ketika terjadi penganiayaan. Rudy pun telah melaporkan PS ke Polrestabes Surabaya.
"Sudah melapor ke Polrestabes. Belum peroleh LP (laporan) karena belum tuntas lapor, kondisi korban tak kuat sehingga harus segera dibawa ke rumah sakit,” kata pengacara Rudy, Venna Naftalia seperti dikutip Beritajatim.com, Selasa (23/4/2019).
Venna menuturkan, kejadian bermula saat PS memanggil Rudy ke rumahnya di Perumahan Dian Istana Surabaya, Jumat (19/4/2019) malam untuk klarifikasi soal perolehan suara keduanya.
Baca Juga:Pasien Kanker Membludak, RSUD Bali Mandara Siap Bangun Pusat Kanker
“Ada indikasi Pak PS ini tidak terima karena suara Pak Rudy ini kok banyak, dikira mengambil suara dari Pak PS,” terang Venna.
Sesampainya di rumah PS, kata Venna, Rudy disuruh masuk dan temannya diminta menunggu di luar rumah. Saat itu Rudy disuruh untuk tanda tangan surat.
“Dalam surat, isinya jika surat suara itu sah atau tidak dari hasil mencuri,” ucapnya.
Namun korban enggan menandatangani, lantaran bukan wewenang dirinya untuk menandatangani surat tersebut. “Saat itulah emosi PS tersulut. Dia kemudian memegangi korban dengan bantuan tiga orang, lalu menghajarnya,” ucapnya.
Tak hanya itu, PS sempat mengambil pistol yang ada di dalam tas coklat miliknya, lalu memukulkan gagang pistol itu ke kepala korban. Pukulan itu membuat luka robek di kepala korban.
Baca Juga:Jokowi Geram Proses Perizinan Investasi Ruwet Banyak Aturan
“Hingga kerasnya yang membuat magazine pistol itu jatuh ke lantai,” ucap Venna.
Setelah itu, korban kembali dipukul dengan menggunakan gagang sapu hingga patah. Selain itu, korban juga dipukul lagi di bagian hidung yang membuat hidungnya berdarah. Korban yang merasa tersudut langsung teriak minta tolong.
“Teman klien saya saat itu telepon Pak Gianto (Ketua Bara JP Jatim, Giyanto Wijaya) untuk minta tolong,” ucapnya.
Saat itu, dirinya dan korban langsung ke Mapolrestabes Surabaya untuk melaporkan kasus tersebut. Namun karena kondisi korban yang sudah parah, pemeriksaan itu hanya beberapa saat. “Saat itu saya membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif,” jelasnya.
Venna mengatakan kondisi korban sampai saat ini masih terbaring lemah di rumah sakit. Selain itu, luka di kepala korban mendapatkan beberapa jahitan. “Kami juga sudah melakukan visum sebagai kelengkapan laporan yang kami lakukan,” jelasnya.
Sementara, Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden ( Bara JP) Jatim, Gianto Wijaya, berharap masalah ini bisa segera diselesaikan dengan sesuai prosedur hukum yang adil. Dirinya mengakui jika Rudy merupakan anggota Bara JP.
“Rudy memang anggota Bara JP, tapi masalah ini tidak ada hubunganya dengan Pilpres. Saya pasrahkan masalah ini ke polisi sebagai penegak hukum untuk menyelesaikan dengan seadil-adilnya,” katanya.
Saat kasus ini dikonfirmasikan ke Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran belum ada tanggapan. Begitu pula sama dikonfirmasikan ke Kabag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Rety Husain.