Kasus Dugaan Penggelembungan Suara, Bawaslu Surabaya Akan Gelar Rapat Pleno

Pihak Bawaslu Kota Surabaya hingga saat ini masih menunggu para pelapor melengkapi berkas terkait bukti dan saksi.

Chandra Iswinarno
Rabu, 24 April 2019 | 17:15 WIB
Kasus Dugaan Penggelembungan Suara, Bawaslu Surabaya Akan Gelar Rapat Pleno
Ketua Bawaslu Surabaya Hadi Margo. (Dok. ANTARA)

SuaraJatim.id - Menguatnya kasus dugaan penggelembungan suara pada pemilihan legislatif dalam Pemilu 2019 membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Jawa Timur menyiapkan rapat pleno.

Ketua Bawaslu Surabaya Hadi Margo mengatakan hingga saat ini masih menunggu para pelapor melengkapi berkas terkait bukti dan saksi.

"Rabu ini merupakan batas terakhir penyerahkan bukti dan saksi," katanya dilansir Antara di Surabaya, Rabu (24/4/2019).

Menurutnya, dari rapat pleno akan diputuskan langkah-langkah yang diambil terkait dugaan penggelebungan suara yang diduga dilakukan oleh salah satu parpol terbesar di Surabaya.

Baca Juga:Hindari Kecurangan, KPU Kota Surabaya Hitung Ulang Suara di 8.146 TPS

Dari rapat pleno ini, akan muncul keputusan yang berbeda, Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Kami harus segera meminta kelengkapan syarat formil maupun materiil terkait dengan laporan, juga didukung dengan bukti-bukti yang menguatkan serta saksi-saksi. Kalau pun tidak dan tidak memenuhi unsur syarat formil silakan melakukan laporan kembali," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak lima partai politik di Kota Surabaya dan seorang caleg DPR RI melaporkan adanya dugaan kecurangan berupa penggelembungan suara pada ratusan tempat pemungutan suara, saat penghitungan suara Pemilu 2019 ke Bawaslu Surabaya pada 20 April lalu.

Lima parpol tersebut adalah DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, DPC Partai Gerindra Surabaya, DPC Partai Hanura Surabaya, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Surabaya, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan caleg DPR RI dari Partai Golkar Abraham Sridjaja.

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya Musyafak Rouf mengatakan berdasarkan laporan saksi atas bukti Form C1, telah ditemukan adanya dugaan kecurangan atau pelanggaran Pemilu 2019 berupa penggelembungan perolehan suara sah oleh partai peserta pemilu tertentu.

Baca Juga:Perwakilan Parpol Serbu KPU Kota Surabaya, Laporkan Kecurangan

Selain itu, lanjut dia, adanya pengurangan perolehan suara sah oleh partai peserta pemilu tertentu, kesalahan dalam penjumlahan atau rekapitulasi suara sah, jumlah suara keseluruhan melebihi jumlah Daftar Pemiih Tetap (DPT) dan perbedaan data hasil penghitungan suara antara C1 Plano dan salinan Form C1.

"Kecurangan tersebut, terjadi di hampir semua TPS pada daerah pemilihan di Kota Surabaya dan hanya dapat terjadi dengan bantuan dari penyelenggara pemilu di TPS," katanya pula.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mempersilakan sejumlah parpol melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu Surabaya.

Ia mengatakan jika memang ada upaya penggelembungan suara yang dilakukan partainya, hal itu bisa dicek melalui Form C1 Plano yang dimiliki masing-masing saksi.

Namun, Whisnu kembali menegaskan, jika tudingan tidak terbukti dan tudingan itu hanya fitnah belaka,  maka PDI Perjuangan akan memproses persoalan itu secara hukum.

"Jika itu tidak terbukti, maka kami akan melaporkan dan memprosesnya secara hukum karena sudah menyangkut nama partai," ujarnya. (Antara) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak