Jalin Sinergitas Atasi Narkoba, BNN Teken MoU dengan PT Sampoerna Agro Tbk

Kerja sama ini diharapkan mampu memberi dampak signifikan terhadap upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Arsito Hidayatullah
Kamis, 25 April 2019 | 01:35 WIB
Jalin Sinergitas Atasi Narkoba, BNN Teken MoU dengan PT Sampoerna Agro Tbk
Acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BNN dengan PT Sampoerna Agro Tbk, Selasa (23/4/2019) di Palembang, Sumatera Selatan. [Dok. BNN]

SuaraJatim.id - Program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) terus digalakkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Salah satunya dengan menggandeng PT Sampoerna Agro Tbk sebagai salah satu perusahaan besar yang bergerak di bidang perkebunan, yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa (23/4/2019).

Dalam acara yang digelar di Palembang, Sumatera Selatan tersebut, penandatanganan MoU yang sekaligus juga diikuti perjanjian kerja sama, dilakukan oleh Deputi Pencegahan BNN Drs Ali Johardi SH MH dan Parluhutan Sitohang selaku Chief Operating Officer PT Sampoerna Agro Tbk.

Adapun beberapa poin yang tercakup dalam Nota Kesepahaman antara BNN dan PT Sampoerna Agro Tbk itu di antaranya adalah penyebarluasan informasi tentang P4GN, pembentukan relawan antinarkoba, pembinaan dan peningkatan peran serta PT Sampoerna Agro Tbk sebagai penggiat anti narkoba, tes/uji narkoba, hingga pembekalan kepada tenaga medis sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan prekursor narkotika.

Selain poin-poin tersebut, salah satu hal penting yang juga disepakati dalam kerja sama ini yaitu terkait pemanfaatan corporate social responsibility (CSR) PT Sampoerna Agro Tbk dalam upaya mendukung kegiatan program P4GN.

Penjabaran secara teknis terkait pelaksanaan kesepakatan keduanya dituangkan dalam perjanjian kerja sama. Isinya antara lain yaitu perencanaan dalam program pencegahan baik berupa kegiatan pencegahan primer, sekunder, maupun tersier; pemberian arahan, bimbingan serta pelatihan dalam pelaksanaan tugas para relawan anti narkoba; pembekalan dan pelatihan kepada tim medis; dan lain sebagainya.

Besar dan luasnya wilayah cakupan perusahaan PT Sampoerna Agro Tbk yang selain di Sumatera Selatan juga ada di Riau, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, memunculkan harapan kerja sama ini mampu memberi dampak signifikan terhadap upaya pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Kesepakatan kerja sama ini diharapkan mampu turut menekan bahkan mengurangi angka prevalensi penyalahguna narkotika yang saat ini menurut hasil penelitian BNN bersama Pusat Penelitian Kesehatan UI tahun 2017 telah mencapai 1,77% atau sebesar 3.376.115 juta orang.

Bagi pihak PT Sampoerna Agro Tbk, perwujudan kepedulian mereka terhadap permasalahan narkoba lewat penandatanganan Nota Kesepahaman dan perjanjian kerja sama di bidang pencegahan ini disebut merupakan bukti bahwa mereka tidak hanya mengejar keuntungan semata.

"Kami menyadari permasalahan narkoba memerlukan sinergitas, bukan hanya pemerintah tetapi juga swasta. Oleh sebab itu, dengan adanya penandatanganan diharapkan gerakan yang kita lakukan akan kuat, efektif, terarah, dan mendapatkan hasil yang maksimal," ungkap Chief Operating Officer PT Sampoerna Agro Tbk, seusai menandatangani Nota Kesepahaman.

Sementara, Deputi Bidang Pencegahan BNN, Ali Johardi dalam sambutannya, pun memberikan penghargaan dan terima kasih kepada PT Sampoerna Agro Tbk atas kepeduliannya terhadap masalah narkoba dan kontribusinya dalam program P4GN. Pihak BNN sebagai lini sektor dalam penanganan permasalahan narkotika di Indonesia berharap ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam mengelola lingkungan kerja yang sehat, bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini