Warga Surabaya Tetap Antusias Nyoblos Ulang di TPS

Jika dipersentasikan dengan jumlah kedatangan pemilih pada 17 April 2019 lalu, jumlah pemilih itu sudah mencapai 50 persen lebih.

Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 27 April 2019 | 14:54 WIB
Warga Surabaya Tetap Antusias Nyoblos Ulang di TPS
situasi PSU yang digelar di TPS 28 di Surabaya, Jawa Timur. (Suara.com/Achmad Ali).

SuaraJatim.id - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28 Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gununganyar, tidak mengurangi antusias pemilih. Dalam PSU yang dilaksanakan pada Sabtu (27/4/2019), hingga pukul 10.30 WIB, jumlah pemilih yang hadir sudah mencapai 150 orang.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS ini adalah 269 ditambah 9 Daftar Pemilih Khusus (DPK). Pada pemilu 17 April 2019 lalu, masyarakat yang datang menggunakan hak pilihnya 215.

"Tapi sekarang sampai saat ini (pukul 10.30 WIB), baru sekitar 150 pemilih," terang diungkapkan Ketua PPS Kelurahan Rungkut Menanggal Syamsul Anam di lokasi.

Jika dipersentasikan dengan jumlah kedatangan pemilih pada 17 April 2019 lalu, jumlah pemilih itu sudah mencapai 50 persen lebih.

Baca Juga:Klarifikasi Video Masturbasi, Richard Kyle : Itu Bukan Aku!

"Sudah lebih dari separuh dibandingkan dengan pemilu 17 April 2019, dan ini masih ada waktu sampai jam pemilihan berakhir pukul 13.00 WIB," lanjutnya.

Dikatakan Syamsul Anam, pihaknya dan KPPS sudah berupaya semaksimal mungkin agar partisipasi pemilih tetap tinggi. Salah satunya dengan cara woro-woro dengan pengeras suara secara berkeliling.

Di sisi lain, Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menyatakan partisipasi pemilih ini tidak bisa diukur menurun. Alasannya, kata dia, coblosan ulang dilaksanakan pada jam kerja. Artinya, perusahaan tidak meliburkan karyawannya untuk PSU.

"Kalau pas 17 April kan sudah pasti karena diliburkan secara nasional. Nah kalau sekarang ada yang tetap masuk kerja," ujar Nur Syamsi.

Ia pun menyatakan pihaknya sudah bekerja keras agar partisipasi pemilih tetap tinggi. Salah satunya dengan mengirimkan undangan atau form C6 kepada pemilih setelah ada keputusan resmi tentang PSU.

Baca Juga:Begini Caranya Agar Sehat Jiwa dan Raga Selama Puasa Ramadan

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini