SuaraJatim.id - Mayat yang ditemukan di area persawahan jagung milik Tegas (50) di Dusun Manyar Sari, Desa Gunung Sari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diduga kuat dibunuh lebih dulu sebelum dibakar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan dari hasil penyidikan di rumah terduga pelaku, ditemukan beberapa alat bukti dan bercak darah yang menempel di tembok rumah salah satu terduga pelaku.
"Hasil penyidikan di rumah terduga pelaku, ditemukan beberapa alat bukti dan bercak darah. Diduga kuat korban lebih dulu dibunuh sebelum dibakar," jelasnya, Selasa (14/5/2019).
Hasil forensik, tambah Barung, juga menunjukkan adanya lebam di mata juga sayatan di kening.
Baca Juga:Kasus Mayat Dibakar, Eko Sempat Pamit ke Istri Mengulak Rongsokan
"Hasil forensik di wajah korban yang masih utuh, mata kanannya lebah dan membiru. Selain itu di keningnya juga ada luka sayatan," terangnya.
Dengan tertangkapnya satu pelaku, polisi mengimbau agar satu pelaku yang sudah terdeteksi untuk menyerahkan diri.
"Kami sudah mengantongi identitas pelaku yang DPO. Untuk itu kami mengimbau agar segera menyerahkan diri," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil meringkus satu terduga pelaku pembunuhan dan pembakaran mayat yang ditemukan di area persawahan jagung milik Tegas (50) di Dusun Manyar Sari, Desa Gunung Sari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Meski satu pelaku yang tega membunuh dan membakar Eko Yuswanto (32) ditangkap, pihak kepolisian hingga saat ini masih mengejar terduga pelaku lain.
Baca Juga:Mayat Terbakar di Persawahan Jagung Diletakan di Atas Daun Pintu
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiono mengatakan, dari pengakuan satu terduga pelaku, ada satu orang rekannya yang juga ikut membantu menghabisi nyawa warga Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
"Saat ini, kita bergerak terus untuk mendapatkan satu orang terduga lain. Karena berdasarkan informasi dari terduga pelaku pertama, ada dua orang pelaku," ujar Sigit, Selasa (14/5/2019).
Kontributor : Achmad Ali