Kembali Beroperasi, Mucikari Eks Dolly Digrebek Polrestabes Surabaya

Petugas kepolisian juga mengamankan seorang nenek yang menyewakan kamar untuk pasangan mesum di Dolly.

Chandra Iswinarno
Kamis, 16 Mei 2019 | 21:35 WIB
Kembali Beroperasi, Mucikari Eks Dolly Digrebek Polrestabes Surabaya
Petugas Polrestabes Surabaya Tangkap Mucikari Eks Dolly yang beroperasi di Bulan Ramadan. [Suara.com/Dimas Angga Perkasa]

Saat penangkapan polisi juga berhasil menyita barang bukti beberapa alat kontrasepsi dan lotion serta selimut. Dan atas perbuatannya, pelaku diancam menggunakan pasal UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 296 dan 506 KUHP.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini