SuaraJatim.id - Pemuda berumur 22 tahun berinisial HRN tak menduga perilaku isengnya di media sosial membuatnya mendekam di tahanan polisi.
Kepada polisi, pemuda pengangguran yang hobi main game laga di internet itu mengaku hanya iseng mengunggah foto seorang pesilat sedang beraksi disertai tulisan bernada mengejek dua perguruan pencak silat di Blitar.
Melalui akun Facebook, HRN menuliskan kepanjangan dari perguruan pencak silat PSHT dengan menambahkan kata-kata kotor. Dia juga menuliskan kepanjangan dari perguruan pencak silat lain yakni IKSPI, juga dengan kata-kata dan simbol tak pantas.
PSHT seharusnya kepanjangan dari Persaudaraan Setia Hati. Sedangkan IKSPI kepanjangan dari Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia.
Baca Juga:Nasib Apes Pemuda Blitar Usai Olok-olok 2 Perguruan Pencak Silat di Medsos
"Saya sebenarnya cuma mau main game di warnet, tapi kan harus masuk pakai akun FB. Entah bagaimana waktu masuk FB saya iseng mengunggah foto dan tulisan itu," sesal HRN di Mapolres Kabupaten Blitar, Jumat (17/5/2019).
Atas unggahan tersebut HRN didatangi sejumlah anggota PSHT dan dibawa ke Polsek Kesamben. Tak berselang lama, sejumlah anggota IKSPI menyusul ke Polsek Kesamben. Khawatir terjadi bentrokan, HRN akhirnya dibawa ke Mapolres Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, pihaknya menahan HRN dan menjeratnya dengan undang-undang ITE untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurutnya, di Blitar telah beberapa kali muncul ujaran kebencian terhadap perguruan pencak silat di media sosial, namun berakhir dengan perdamaian. Tapi, kata dia, perbuatan serupa selalu berulang.
Anis mengakui bahwa tindakan tegas polisi diambil juga sebagai tindakan preventif agar bentrokan antar perguruan silat beberapa daerah di luar Blitar tidak terjadi di wilayah hukum Polres Blitar.
Baca Juga:Video Esek-esek Gadis Berhijab di Blitar Muncul di Situs Porno Amerika
Kontributor : Agus H