SuaraJatim.id - Sugeng (49), tersangka diduga dalam kondisi sadar saat memutilasi wanita nita misterius di gedung bekas Mal Matahari, Kompleks Pasar Besar Malang menjadi 10 bagian.
Fakta itu terungkap dari hasil pemeriksaan tim psikiater yang dilibatkan untuk memeriksa kondisi kejiwaan Sugeng.
"Psikiater menyebutkan saat melakukan mutilasi, pelaku tidak dalam keadaan mengalami gangguan jiwa. Namun gangguan perilaku," kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/5/2019).
Asfuri melanjutkan, psikiater juga melihat ada keterangan yang masih disembunyikan Sugeng.
Baca Juga:Pelaku Mutilasi Malang Klaim Potong Tubuh Wanita atas Permintaan Korban
"Dari keterangan pelaku ini masih ada yang disembunyikan. Kemudian juga ada keterangan pelaku yang bisa dilihat psikiater, bahwa pelaku ada hubungan dengan korban," sambung dia.
Asfuri menambahkan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku kuat dugaan merasa ingin memiliki korban.
"Pelaku pernah punya istri, tapi kemudian dipisahkan. Jadi ada keinginan punya istri lagi," imbuhnya.
Ia melanjutkan, psikiater masih akan terus mengobservasi kondisi Sugeng. Pihaknya juga akan memberikan pendampingan perawatan di rumah sakit jiwa.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga:Bisikan Gaib hingga Tato Misterius, 6 Fakta Kasus Mutilasi di Malang