Meresahkan Masyarakat, Koordinator Tour Jihad Jakarta Dibekuk Polda Jatim

Frans Barung mengatakan proses hukum tetap akan berlanjut, meski pelaku sudah minta maaf.

Dwi Bowo Raharjo
Minggu, 19 Mei 2019 | 12:45 WIB
Meresahkan Masyarakat, Koordinator Tour Jihad Jakarta Dibekuk Polda Jatim
Polisi mengamankan Mochammad Roni dan Reni di Polda Jatim. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Tim Subdit V Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus koordinator "Tour Jihad Jakarta", Mochammad Roni. Roni diamankan dengan alasan meresahkan masyarakat karen telah menyebar informasi paket jihat ke Jakarta untuk kepentingan people power 22 Mei 2019.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, Roni diamankan bersama rekannya, Reni.

"Hari ini kita amankan bersama rekannya. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan," ujar Frans Barung, Munggu (19/5/2019).

Frans Barung menegaskan, pihaknya tetap akan memproses kasus ini meski yang bersangkutan telah meminta maaf dan menulis surat pernyataan maaf di depan polisi.

Baca Juga:KPU dan Bawaslu Jawa Timur Terus Dipantau dari Aksi Teror

"Proses hukum tetap akan berlanjut. Meski meminta maaf, perbuatannya tetap harus dipertanggungjawabkan," tegas Barung.

Sebelumnya beredar info mobilisasi massa di Jawa Timur yang akan bergerak menuju Jakarta untuk mengawal pengumuman pemenang Pemilu 2019 yang akan disampaikan KPU RI atau yang diidentikkan "Jihad 22 Mei" dengan Paket Tour Jihad Jakarta.

Sebelumnya ada beberapa jenis paket yang ditawarkan. Pertama, bus besar isi 50 orang dengan biayanya dipatok Rp 450 ribu. Kedua paket bus mini isi 30 orang seharga Rp 400 ribu. Paket ketiga yakni mobil Elf dan muat untuk 12 orang. Harga dipatok Rp600 ribu.

Paket keempat yaitu mobil Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, atau Suzuki Ertiga. Muat 6 orang dengan biaya Rp600 ribu.

Tur berangkat dari Surabaya menuju Jakarta pada 19 Mei pukul 06.00 WIB. Kemudian pulang dari Jakarta ke Surabaya pada 23 Mei di waktu subuh.

Baca Juga:Ditangkap, Juru Parkir yang Mau Ledakkan Bom di KPU Tanggal 22 Mei

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto memerintahkan kepada aparat keamanan kepolisian dan TNI mencegah kumpulan massa dari daerah datang ke Jakarta, 22 Mei 2019 mendatang.

Wiranto juga meminta pemerintah daerah ikut melarang warga dengan dengan jumlah besar datang ke Jakarta.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini