Pihaknya menyiagakan sebanyak 300 personel guna melakukan patroli dan "sweeping" di empat titik tersebut. Patroli dilakukan sejak tanggal 19 hingga 21 Mei 2019.
Untuk diketahui, dua kardus berisi dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Pemilu 2019 itu, disita sebagai barang bukti.
Berdasarkan informasi yang terhimpun untuk fotokopi C1 ada sebanyak 1.395 lembar, fotokopi DA 1 sebanyak 42 lembar, fotokopi DAA 1 sebanyak 334 lembar, dan fotokopi DB 1 sebanyak 2 lembar. (Antara)
Baca Juga:Bawa Fotokopi C1, 87 Pendemo Aksi 22 Mei Ditangkap saat Mau ke Jakarta