Mudik Lebaran, Dishub Jatim Larang Truk Melintas di Jalan dan Tol

"Polisi yang akan menilang dan menindak, tentu kita akan mendampingi Kepolisian," imbuhnya.

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 30 Mei 2019 | 16:51 WIB
Mudik Lebaran, Dishub Jatim Larang Truk Melintas di Jalan dan Tol
Penampakan truk barang yang melintas di Jalan Karangpilang, Surabaya. (Suara.com/Ali).

SuaraJatim.id - Mulai hari ini, truk angkutan dilarang melaju di sejumlah ruas jalan dan tol. Pembatasan dilakukan mulai tanggal 30 Mei hingga 2 Juni. Lalu berlanjut di tanggal 8 hingga 10 Juni.

Kepala Dinas Perhubungan Jatim Fattah Jasin mengatakan, pembatasan ini untuk memperlancar arus mudik pada Lebaran 2019

"Aturan ini berdasarkan Permenhub nomor 37 tahun 2019. Yang mana, sudah mulai dimulai tanggal 30 Mei hari ini sampai tanggal 2 Juni. Kemudian tanggal 8, 9, 10. Itu dilarang melintas truk yang sumbu 3 ke atas," kata Fattah Jasin, Kamis (30/5/2019).

Penampakan truk barang yang melintas di Jalan Karangpilang, Surabaya. (Suara.com/Ali).
Penampakan truk barang yang melintas di Jalan Karangpilang, Surabaya. (Suara.com/Ali).

Untuk mengantisipasi pelanggaran, dirinya telah bekerjasama dengan pihak kepolisian. Jika ada yang melanggar atuaran sesuai Permenhub, polisi akan melakukan tindakan tilang.

Baca Juga:Libur Natal dan Tahun Baru, Truk Dilarang Melintas di Tol

Bahkan tindakan tegas bagi truk yang 'nakal tersebut juga akan diberhentikan langsung di lokasi hingga diperintahkan kembali ke tempatnya.

Fattah menambahkan, jika polisi melakukan tindakan, tentuan akan didampingi pihak Dishub.

"Polisi yang akan menilang dan menindak, tentu kita akan mendampingi Kepolisian," imbuhnya.

Namun, tegas Fattah, tidak semua angkutan barang dilarang melintas. Pasalnya, ada beberapa pengecualian angkutan barang yang diperbolehkan melintas.

"Kecuali, tahun ini masuk air dalam kemasan boleh, susu, kemudian 9 bahan pokok, minyak dan gas, boleh melintas," imbuhnya.

Baca Juga:Hampir 100 Truk Dilarang Melintasi Jembatan Cisomang

Berikut rute larangan melintas bagi truk angkutan:

Di sisi Barat, Mojokerto-Jombang-Caruban.
Di sisi timur, Probolinggo, Lumajang. Kemudian Lumajang-Banyuwangi, kemudian Pandaan Malang.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak