Mudik Lebaran, Dishub Jatim Larang Truk Melintas di Jalan dan Tol

"Polisi yang akan menilang dan menindak, tentu kita akan mendampingi Kepolisian," imbuhnya.

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 30 Mei 2019 | 16:51 WIB
Mudik Lebaran, Dishub Jatim Larang Truk Melintas di Jalan dan Tol
Penampakan truk barang yang melintas di Jalan Karangpilang, Surabaya. (Suara.com/Ali).

SuaraJatim.id - Mulai hari ini, truk angkutan dilarang melaju di sejumlah ruas jalan dan tol. Pembatasan dilakukan mulai tanggal 30 Mei hingga 2 Juni. Lalu berlanjut di tanggal 8 hingga 10 Juni.

Kepala Dinas Perhubungan Jatim Fattah Jasin mengatakan, pembatasan ini untuk memperlancar arus mudik pada Lebaran 2019

"Aturan ini berdasarkan Permenhub nomor 37 tahun 2019. Yang mana, sudah mulai dimulai tanggal 30 Mei hari ini sampai tanggal 2 Juni. Kemudian tanggal 8, 9, 10. Itu dilarang melintas truk yang sumbu 3 ke atas," kata Fattah Jasin, Kamis (30/5/2019).

Penampakan truk barang yang melintas di Jalan Karangpilang, Surabaya. (Suara.com/Ali).
Penampakan truk barang yang melintas di Jalan Karangpilang, Surabaya. (Suara.com/Ali).

Untuk mengantisipasi pelanggaran, dirinya telah bekerjasama dengan pihak kepolisian. Jika ada yang melanggar atuaran sesuai Permenhub, polisi akan melakukan tindakan tilang.

Baca Juga:Libur Natal dan Tahun Baru, Truk Dilarang Melintas di Tol

Bahkan tindakan tegas bagi truk yang 'nakal tersebut juga akan diberhentikan langsung di lokasi hingga diperintahkan kembali ke tempatnya.

Fattah menambahkan, jika polisi melakukan tindakan, tentuan akan didampingi pihak Dishub.

"Polisi yang akan menilang dan menindak, tentu kita akan mendampingi Kepolisian," imbuhnya.

Namun, tegas Fattah, tidak semua angkutan barang dilarang melintas. Pasalnya, ada beberapa pengecualian angkutan barang yang diperbolehkan melintas.

"Kecuali, tahun ini masuk air dalam kemasan boleh, susu, kemudian 9 bahan pokok, minyak dan gas, boleh melintas," imbuhnya.

Baca Juga:Hampir 100 Truk Dilarang Melintasi Jembatan Cisomang

Berikut rute larangan melintas bagi truk angkutan:

Di sisi Barat, Mojokerto-Jombang-Caruban.
Di sisi timur, Probolinggo, Lumajang. Kemudian Lumajang-Banyuwangi, kemudian Pandaan Malang.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak