SuaraJatim.id - Polres Ponorogo Jawa Timur melakukan penertiban balon udara yang akan diterbangkan oleh warga. Dari bebebrapa Polsek yang melakukan razia, hasilnya 17 balon udara berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera pada Suara.com mengatakan, penertiban balon udara yang dilakukan Polsek wilayah hukum Polres Ponorogo untuk mencegah terjadinya kebakaran.
"Karena ini membahayakan dan bisa mengakibatkan kebakaran juga mengganggu lalu lintas udara, untuk itu kami tertibkan," jelasnya, Jumat (7/6/2019).
Lebih lanjut Frans Barung Mangera mengatakan, kegiatan menerbangkan balon udara yang dibuat sendiri oleh masyarakat sekitar menggunakan bahan plastik sudah menjadi kegiatan rutin tahunan setiap Lebaran.
Baca Juga:Kebijakan Tarif Baru Amerika Serikat Berdampak pada Industri Otomotif
"Ini sudah menjadi kegiatan rutin tahunan tiap Lebaran. Mereka bikin sendiri dari plastik. Untuk menerbangkannya menggunakan api. Nah, itu yang membahayakan ketika terbangnya tidak sempurna dan jatuh ke rumah warga akan terjadi kebakaran," tegasnya.
Selain balon udara, polisi juga menyita puluhan petasan.
"Ada juga petasan yang kami sita," tambahnya.
Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga dan juga lalu lintas udara, polisi akan terus melakukan razia balon udara dan juga petasan.
"Kami akan terus lakukan razia balon udara dan petasan. Untuk itu, kami meminta agar masyarakat membatu kerja kepolisian. Jika melihat ada yang akan menerbangkan laporkan pada kami," pungkasnya.
Baca Juga:Industri Otomotif Jepang Siap Produksi Kendaraan Listrik di Indonesia!
Kontributor : Achmad Ali