Kisah Hori, Gadaikan Istri Rp 250 Juta hingga Salah Bunuh Orang

Kala melihat sosok orang mirip Hartono, Hori langsung mendatangi korban dan mengeksekusinya, namun ternyata yang dibunuh adalah Toha.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 12 Juni 2019 | 22:31 WIB
Kisah Hori, Gadaikan Istri Rp 250 Juta hingga Salah Bunuh Orang
Hori (tengah) tersangka kasus pembunuhan. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Alih-alih merebut sang istri yang digadaikan kepada orang lain, Hori malah salah sasaran dengan membunuh korban bernama Toha (34) hingga tewas.

Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban menjelaskan, aksi pembunuhan itu di latar belakangi utang Hori senilai Rp 250 juta kepada warga bernama Hartono. Awalnya, pelaku hendak melunasi utangnya itu dengan memberikan Hartono sebidang tanah.

Namun, karena tawaran itu ditolak, akhirnya muncul niat Hori untuk merencanakan pembunuhan terhadap Hartono agar sang istri yang sempat digadaikan itu bisa kembali ke pelukannya.

"Ini kasus pembunuhan unik dan baru pertama kali saya tangani, motifnya mengggadaikan istrinya dengan senilai uang,” kata Arsal seperti dikutip Beritajatim.com, Rabu (12/6/2019).

Baca Juga:Dapat Ancaman Pembunuhan, Yunarto Wijaya: Ini Bukan Hal Baru

Agar bisa mengambil kembali istrinya itu, Hori pun mengintai keberadaan korban hingga akhirnya berupaya mencegat Hartono sebuah jalan yang kerap dilintasinya di desa Sombo. Kala melihat sosok orang mirip Hartono, Hori langsung mendatangi korban dan mengeksekusinya, namun ternyata yang dibunuh adalah Toha.

Atas perbuatannya itu, Hori kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Menanggapi kasus ini, Arsal pun mengaku heran dengan Hori yang nekat menggadaikan istrinya kepada orang lain karena terlilit utang. Dia pun menganggap kisah kejahatan Hori ini merupakan hal yang langka dalam dunia kejahatan.

“Kalau betul ini terjadi, berarti ada degradasi moral dan permasalahan sosial yang harus kita benahi bersama,” tandasnya.

Baca Juga:Jadi Donatur Pembunuhan Wiranto Cs, Ini Posisi Terakhir Habil Marati di PPP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini