SuaraJatim.id - Fakta-fakta baru akhirnya mulai terungkap di balik kisah Hori, tersangka kasus pembunuhan salah sasaran yang berawal dari menggadaikan istrinya, Lasmini kepada orang lain sebesar Rp 250 juta.
Lasmini membeberkan alasan sang suami menggadaikan dirinya kepada warga bernama Hartono bukan untuk berbisnis tambak udang windu. Ternyata, uang hasil mengadaikan istrinya sebagai jaminan utang dibuat Judi oleh Hori.
“Awalnya pinjam uang Rp 120 juta, dibuat judi (sabung ayam) terus sama dia (Hori),” kata Lasmini seperti diwartakan Beritajatim.com, Jumat (14/6/2019).
Adanya aksi menggadaikan istri ini terungkap setelah polisi meringkus Hori lantaran telah membunuh Muhammad Toha, korban salah target.
Baca Juga:Digadai Suami Rp 250 Juta, Lasmini Ngaku Sering Disiksa Hori Pakai Sabit
Hori yang tidak memiliki pekerjaan tetap sering menghabiskan uang di meja judi di berbagai tempat. Jika sudah kalah sering marah, apalagi saat diingatkan.
“Saya pernah ingatkan, tapi marah dan main pukul,” ungkapnya.
Lasmi juga mengaku awalnya diminta meminjam uang ke Hartono oleh Hori dengan mengaku wanita lain. Namun setelah diketahui, Lasmi dijadikan jaminan sebagai penganti untuk bisa mengembalikan utangnya.
“Jujur pak, saya senang tinggal bersama Hartono. Dia kasar dan mau menang sendiri, tidak mau diatur,” terang perempuan asal Medan.
Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban mengatakan, pengakuan dari Hori dengan istri yang dijaminkan sebagai utang piutang sangat berbeda. Karena, uang hasil meminjam pada Hartono awalnya diakui untuk bisnis Tambak Undang.
Baca Juga:Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Hartono: Istri Hori Sendiri yang Datang ke Saya
“Kita mendapat temuan baru, seperti gadai istri oleh Hori sebagai dalih pembenaran aksi pembunuhan,” jelasnya.
- 1
- 2