Digadai Suami Rp 250 Juta, Lasmini: Anak Saya Juga Dijualnya Rp 500 Ribu

"Dia (Hori) sukanya main judi sabung ayam. Tiap hari dia main judi," ujar Lasmini.

Reza Gunadha
Jum'at, 14 Juni 2019 | 20:38 WIB
Digadai Suami Rp 250 Juta, Lasmini: Anak Saya Juga Dijualnya Rp 500 Ribu
Lasmini, istri yang digadaikan Hori ke orang lain seharga Rp 250 juta. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Fakta-fakta baru kasus pidana unik yang menjerat Hori (34), warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mulai terkuak satu per satu.

Setelah terungkap Hori menggadaikan istrinya demi utang Rp 250 juta, kekerasan dalam rumahtangga hingga melakukan pembunuhan berencana yang salah sasaran, ternyata satu lagi kasusnya terbongkar.

Lagi-lagi masalah uang, Hori nekat menjual anaknya yang masih berumur beberapa bulan ke orang lain.

Fakta itu diungkapkan istri Hori, Lasmini. Perempuan itu menuturkan, Hori menjual anaknya yang berusia 10 bulan ke seseorang seharga Rp 500 ribu.

Baca Juga:Digadai Suami Sendiri, Hartono: Lasmini Tidur sama Adik Perempuan Saya

"Dulu pernah jual anaknya ke seseorang. Dia jual seharga Rp 500 ribu," ungkap Lasmini, Jumat (14/6/2019) di Polres Lumajang.

Kebiasaan berjudi sabung ayam, kata Lasmini yang melatarbelakangi Hori nekat menjual anaknya.

"Dia (Hori) sukanya main judi sabung ayam. Tiap hari dia main judi," ujar Lasmini.

Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Muhammad Arsal Sahban mengatakan, telah mencium kemungkinan adanya perdagangan manusia.

"Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka. Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini," tegas Arsal.

Baca Juga:Digadai Suami Rp 250 Juta, Lasmini Ngaku Sering Disiksa Hori Pakai Sabit

"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, ada degradasi moral yang sangat luar biasa terjadi pada peristiwa ini. Selain pembunuhan, ada informasi istri jadi jaminan, anak dijual dan kemungkinan adanya perzinahan," ungkap Arsal.

Kasat Reskrim Polres Lumajang Ajun Komisaris Hasran Cobra pun sependapat dengan pernyataan Kapolres Lumajang.

"Tanda-tanda adanya human trafficking mulai tercium. Sesuai atensi Pak Kapolres, akan kami telusuri terus kemungkinan tersebut," ungkapnya.

Hori, tersangka kasus pembunuhan sekaligus penggadai istri. (Suara.com/Achmad Ali)
Hori, tersangka kasus pembunuhan sekaligus penggadai istri. (Suara.com/Achmad Ali)

Berita Awal

Sudah jatuh, tertimpa tangga pula, begitulah petitih yang cocok mengiaskan kisah hidup Hori, lelaki berusia 43 tahun warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Karena memunyai utang, Hori tega menggadaikan istrinya sendiri kepada Hartono (40), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak