SuaraJatim.id - Artis Vanessa Angel kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus prostitusi online pada Senin (17/6/2019), hari ini. Rencananya, jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan Vanessa di pengadilan.
“Hari ini tuntutan Jaksa pada klien kami,” ujar kuasa hukum Vanessa Angel, Milano seperti dikutip Berijatim.com.
Sidang pembacaan tuntutan itu akan digelar setelah sebelumnya Majelis Hakim menghadirkan Vanessa di pengadilan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Sebelum itu, pengacara Vanessa sempat mendatangkan saksi, yakni ahli Sosiologi Sardjana Orba Manullang.
Milano menambahkan, JPU hingga kini tak bisa menghadirkan sosok Ryan yang disebut-sebut menjadi penyewa Vanessa ke persidangan.
Baca Juga:Tak Terbukti Jadi Muncikari Vanessa Angel, Siska Sempat Mau Menggugat
Dengan tidak didatangkannya pembooking Vanessa, lanjut Milano, hal itu menunjukkan bahwa memang sosok yang disebut bernama Rian adalah rekayasa saja.
“Itu membuktikan bahwa memang sosok tersebut diadakan-adakan,” ujarnya.
Saat ini, kata Milano laporan pihaknya sudah mengirimkan kasus ini ke Propam Mabes Polri dan menunggu hasil atas laporannya tersebut.
“Pasti akan dipanggil semua mereka-mereka itu,” ujarnya.
Baca Juga:Berteman Baik, Siska Tak Tahu Pergaulan Vanessa Angel