Terbukti Langgar UU ITE, Vanessa Angel Dituntut Enam Bulan Penjara

Vanessa dijerat UU ITE karena kerap mengirimkan foto dan video tak senonoh melalui pesan elektronik di ponselnya kepada mucikari.

Chandra Iswinarno
Senin, 17 Juni 2019 | 21:27 WIB
Terbukti Langgar UU ITE, Vanessa Angel Dituntut Enam Bulan Penjara
Vanessa Angel menunggu giliran sidang di PN Surabaya. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Pesinetron Vanesaa Angel dituntut enam bulan penjara dalam kasus prostitusi online. Vanesaa dianggap terbukti melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur RA Dhini Ardhani dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (17/6/2019).

Artis film televisi (FTV) ini dianggap sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Vanessa dijerat UU ITE karena kerap mengirimkan foto dan video tak senonoh melalui pesan elektronik di ponselnya kepada mucikari. Kemudian video ini pun tersebar. Para muncikari menggunakan foto dan video tak senonoh ini untuk menawarkan Vanessa kepada pelanggan prostitusi online.

Baca Juga:Jadi Saksi Persidangan, Feby Febiola Sebut Kasus Vanessa Angel Agak Konyol

Menanggapi tuntutan tersebut, Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel Abdul Malik akan mengajukan pembelaan pada Kamis (20/6/2019) mendatang. Menurutnya, hukuman enam bulan itu terlalu berat, apabila melihat fakta persidangan serta banyaknya saksi yang tidak dihadirkan.

"Terlalu berat ya bagi kami, tapi itu adalah hak JPU. Banyak dari saksi-saksi yang tidak dihadirkan oleh kepolisian maupun JPU," terangnya.

Di sidang selanjutnya, pihaknya akan membuat Pledoi dan menerapkan semua apa yang sudah disepakati. Pihaknya akan meminta Vanessa bebas dari jeratan hukum.

"Kita akan buat pledoi, kita akan terapkan semua dan nanti majelis hakim istkhoroh lah, putusannya nanti Senin tanggal 24," ujarnya.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga:Minta Vanessa Angel Dibebaskan, Pacar Sebut Presiden Jokowi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini