SuaraJatim.id - Ratusan wali murid bertahan dan berdemonstrasi di kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya hingga Rabu (19/6/2019) malam. Mereka memprotes pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMP Negeri sistem zonasi.
Ratusan wali murid itu menyuarakan sejumlah tuntutan. Seperti pembatalan PPDB hingga mengembalikan proses penerimaan siswa baru seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan kepada Kepala Disdik Kota Surabaya, Ikhsan pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam dialog itu, Ikhsan enggan menandatangani secarik kertas yang diajukan para wali murid atas tuntutannya. Ia menjelaskan bahwa di dalam kertas tersebut, berisi hal yang biasa saja.
Baca Juga:Ricuh PPDB Kota Surabaya, Wali Murid Adu Dorong di Kantor Dindik
"Ya enggak (menolak menandatangani) lah, dalam hal apapun saya tidak bisa menjanjikan atas nama pribadi, apalagi dalam hal yang berkaitan dengan orang banyak," ujarnya.
Ia mengatakan, jika pada malam ini masalah soal PPDB setidaknya sudah didengarkan.
Terkait keluhan para wali murid soal PPDB 2019 itu, Ikhsan mengaku akan berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Akan konsultasi dengan pusat (Kemendikbud), dengan usulan penambahan pagu (kuota) dari setiap kelas yang ada," kata Ikhsan.
Ia mengungkapkan aturan pemerintah menetapkan setiap rombongan belajar berisi 32 anak sehingga harus dikonsultasikan ke pemerintah pusat jika mau ada tambahan.
Baca Juga:KPAI: PPDB Sistem Zonasi Bikin Siswa Tak Lelah ke Sekolah
"Akan kami konsultasikan dengan pusat hingga selesai besok (Kamis) pagi. Dan kami janjian dengan orang tua bertemu lagi pukul 16.00 WIB," katanya.
Tak hanya itu, ada banyak tuntutan orang tua karena banyak keluhan yang dirasakan, seperti ada yang mau jarak masuk dalam rangking PPDB, tetapi ada yang meminta ada yang mau nilai masuk.
"Seharian kami buat rumusan-rumusan itu, sempat ada tim perwakilan orang tua juga dibatalkan. Termasuk penutupan server yang masih dikeluhkan karena ada sebagian orang tua yang datang ke sini juga belum daftar. Ini masih dirembug lagi juga sama orang tua mereka maunya ditutup apa dibuka," katanya.
Ikhsan memastikan data pendaftar tidak akan hilang ataupun dihapus, bahkan ketika posisi "server" atau peladen dimatikan, hal ini menjadi kesempatan tim IT menyesuaikan semua data jarak yang masuk di PPDB agar sesuai dengan data riil di masyarakat.
"Masalah pengumuman, hingga saat ini belum ada kesepakatan akan diundurnya atau tidak pengumuman PPDB SMP jalur zonasi umum," imbuh dia.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa