Tuntutan Tak Dipenuhi, Massa Wali Murid Ancam Menginap di Kantor Dindik

Tuntutan tersebut meliputi penghapusan sistem zonasi dengan peringkat NUN dan dimulainya pendaftaran dari angka 0 lagi.

Chandra Iswinarno
Kamis, 20 Juni 2019 | 21:10 WIB
Tuntutan Tak Dipenuhi, Massa Wali Murid Ancam Menginap di Kantor Dindik
Massa wali murid penuhi halaman gedung Kantor Dindik Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019). [Suara.com/Dimas Angga P]

SuaraJatim.id - Ratusan massa wali murid nekat bertahan di Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya, Jawa Timur. Mereka mengancam akan menginap di halaman kantor yang berada di Jalan Jagir No 350.

Massa wali murid yang menolak kebijakan sistem zonasi kian bertambah. Bahkan jelang Kamis (20/6/2019) malam, mereka tak kunjung surut memenuhi halaman kantor dindik. Beberapa orang masih berteriak dan bertahan untuk menginap di kantor dindik hingga keinginan mereka terwujud.

Setidaknya ada dua tuntutan yang diteriakan massa wali murid yang merasa tidak diakomodasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Tuntutan tersebut meliputi penghapusan sistem zonasi dengan peringkat NUN dan dimulainya pendaftaran dari angka 0 lagi.

Baca Juga:Geruduk Kantor Dindik Surabaya, Massa Wali Murid Sempat Ingin Blokir Jalan

Menurut massa tersebut, permintaan penghapusan zonasi cukup berasalan. Hal tersebut seperti dialami salah satu siswa yang ikut aksi tersebut bersama orang tuanya, Tania Zalzabila Febrianti. Ia menuturkan dirinya mempunyai NUN 24 dengan rata-rata delapan. Namun tidak bisa masuk ke sekolah negeri terdekat. Dia mengungkapkan, jika harus bersekolah di SMP swasta, keluarganya tidak akan mampu.

"Saya mohon keadilannya. Saya ingin bersekolah. Saya tidak mampu jika harus bersekolah di SMP swasta," ujarnya dengan mata sembab.

Sementara itu, Dindik Surabaya akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tambahan usai berkonsultasi dan mendapat arahan dari kementrian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud).

Kepala Dindik Surabaya M Ikhsan mengatakan diputuskannya penambahan pagu di setiap kelas dan sekolah agar bisa menampung lebih banyak siswa di SMP Negeri.

"Bila kami tidak melaksanakan sistem zonasi, semua fasilitas pendidikan dari pusat baik sekolah negeri dan swasta di Kota Surabaya akan dicabut," ujarnya di sela pertemuan dengan orang tua yang memprotes PPDB sistem zonasi di Surabaya.

Baca Juga:Kisruh PPDB di Surabaya, Ratusan Wali Murid Demo Hingga Malam

Hanya saja, sambung Ikhsan, memang kemendikbud memberikan kemudahan dan fasilitas agar Dindik Surabaya bisa menambah kapasitas sekolah negeri. Sementara terkait pendaftaran, akan menggunakan data yang sudah ada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini