Mutilasi Gelandangan Pakai Gunting, Kasus Sugeng Segera Masuk Babak Baru

"Kami hanya butuh waktu berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa dan psikiater, sehingga kami dapatkan alat bukti mencukupi untuk bekal jaksa melakukan penuntutan," sambung dia.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 10 Juli 2019 | 16:26 WIB
Mutilasi Gelandangan Pakai Gunting, Kasus Sugeng Segera Masuk Babak Baru
Tersangka, Sugeng (baju tahanan oranye) saat menjalani rekonstruksi kasus mutilasi. (Suara.com/Aziz)

SuaraJatim.id - Selangkah lagi, kasus pembunuhan disertai mutilasi di eks Mal Matahari kompleks Pasar Besar Malang Jawa Timur dengan tersangka Sugeng (49) akan naik ke tahap penuntutan. Sugeng segera akan masuk ke pengadilan setelah polisi selesai dan mengirim berkas kasus tersebut ke jaksa penuntut umum.

"Insyaallah secepatnya sudah P-21. Segala petunjuk jaksa kami lengkapi. Ada sudah kami dapatkan beberapa keterangan saksi yang juga rekan tersangka sesama tunawisma," kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Rabu (10/7/2019).

Yogi melanjutkan, berkas lain yang dilengkapi adalah hasil tes kejiwaan dari dokter khusus atau psikiater.

"Kami hanya butuh waktu berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa dan psikiater, sehingga kami dapatkan alat bukti mencukupi untuk bekal jaksa melakukan penuntutan," sambung dia.

Baca Juga:Misteri Pisau Terbakar di Kasus Mayat Termutilasi di Selokan

Tersangka oleh penyidik bakal dijerat pasal berlapis, yakni pasal 338 KUHP dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Terpisah, anggota Jaksa Peneliti Berkas Perkara (P16), Kejaksaan Negeri Kota Malang Dewa Awatara menjelaskan, setelah melalui berbagai tahapan penyidik kepolisian dan rekonstruksi adegan, besar kemungkinan pihaknya menuntut Sugeng dengan pasal berlapis.

Dalil pembunuhan berencana ada pada unsur tehnik dan pelaku yang telah menyiapkan alat untuk menghabisi nyawa korbannya.

Seperti diketahui, Sugeng membunuh dengan cara menggorok leher korban dengan gunting besar. Tak sampai di situ saja. Sugeng lantas memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.

"Jadi kami lihat tehnik pembunuhannya. Tersangka telah menyiapkan alat kemudian membunuh langsung pada bagian organ penting korban (leher). Bahkan ada unsur penyiksaan juga. Telapak kaki korban ditato dengan jarum sol sepatu. Lalu menyumpal alat vital korban dengan kain," urai pria akrab disapa Dewok.

Baca Juga:Usai Mutilasi Pacar, Prada Deri Ubah Nama Jadi Oji bin Samsuri di Padepokan

Dewok melanjutkan, pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan kembali kepada hasil tes psikologis atau kejiwaan tersangka. Sebab, semula ada dugaan Sugeng mengalami gangguan kejiwaan.

"Penguatan saja, kami tetap mengecek hasil pemeriksaan kejiwaan," tutupnya.

Kontributor : Aziz Ramadani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini